Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Rumah Pensiun Presiden Jokowi di Solo, Belum Bisa Ditempati

Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Karanganyar, IDN Times - Masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024. Kendati demikian tumah pensiun Jokowi yang merupakan hadiah dari negar masih dalam tahap pembangunan.

1. Lahan seluas 1,2 hektar

Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Presiden Jokowi berhak atas rumah pensiun dari negara terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tepatnya di wilayah RT 04, RW 02, Dusun Serangan, Desa Blulukan.

Pembangunan rumah tersebut sudah dimulai sejak awal Juli 2024. Rumah pensiun tersebut berada di lahan seluas 12.000 meter persegi.

Lahan pemberian negara untuk Jokowi dengan tafsiran harga Rp10 juta per meter persegi yang ditargetkan pada 2025.

2. Jarak rumah pensiunan dengan kediaman Jokowi di Sumber

Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Jika dihitung jarak rumah pensiunan Jokowi di Jalan Adi Sucipto ke Sumber Solo sejauh kurang lebih 6 kilometer. Terbilang dekat, namun, kedua rumah tersebut sudah memasuki kabupaten/kota yang berbeda.

Rumah pensiun tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dari pantauan IDN Times rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan terlihat sejumlah pondasi dan sudah berdiri. Melihat dari struktur fondasinya, bangunan yang berada di bagian depan itu merupakan bangunan bertingkat. Sekitar area pembangunan telah ditutupi pagar seng.

Banyak pekerja berlalu lalang dan beberapa ada yang mengerjakan pondasi. Di lantai dasar pengerjaannya sudah sampai pemasangan tembok bata merah, meski belum diplester.

3. Belum bisa dihuni saat Jokowi pensiun

Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan jika rumah pensiun pemberian negara belum bisa dihuni ketika Jokowi memutuskan pulang ke Solo setelah purnatugas pada 20 Oktober 2024.

"Kelihatannya belum (bisa ditempati)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
3+
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Sekolah Rakyat di Semarang Masih Kekurangan Siswa, Ini Penyebabnya

10 Sep 2025, 19:50 WIBNews