Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Profil Sinuhun Pakubuwono XIII: Riwayat dan Silsilah Raja Keraton Solo (1948-2025)

Peringatan Ulang Tahun Sinuhun PB XIII. (Dok/Humas Pemkot Solo)
Peringatan Ulang Tahun Sinuhun PB XIII. (Dok/Humas Pemkot Solo)
Intinya sih...
  • PB XIII wafat pada 2 November 2025 di usia 77 tahun setelah memimpin Keraton Surakarta selama 21 tahun.
  • Sebelum naik takhta, PB XIII bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Anjar di Jakarta dan aktif dalam berbagai kegiatan lain.
  • PB XIII dikenal sebagai sosok yang tenang, teguh, dan berkomitmen menjaga tradisi sakral Keraton Surakarta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Kabar berduka mengiringi wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (disingkat PB XIII), Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, pada Minggu 2 November 2025 pukul 07.30 WIB di Rumah Sakit Indriati Solo Baru pada usia 77 tahun. Ia adalah tokoh sentral yang memimpin Keraton Surakarta selama dua puluh satu tahun dalam menghadapi tantangan besar dalam dualisme kepemimpinan, dan berkontribusi signifikan dalam pelestarian budaya Jawa.​

Latar belakang keluarga dan nama awal

Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. (IDN Times/Larasati Rey
Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. (IDN Times/Larasati Rey

Sri Susuhunan Pakubuwano XIII lahir pada 28 Juni 1948 di Surakarta dengan nama asli Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi. Ia adalah putra tertua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XII dan KRAy Pradapaningrum, yang merupakan istri pertama PB XII. Lantaran kondisi kesehatan yang sering sakit-sakitan, neneknya GKR Pakubuwono XI mengganti namanya menjadi GRM Suryo Partono, yang menurut kepercayaan Jawa diyakini dapat membawa kesembuhan.​

Seiring pertumbuhan usia, ia menjalani berbagai pengalaman penting. Semasa muda, PB XIII pernah diikutkan pada keluarga Suji di Bandung, kemudian bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Anjar di Jakarta.

Pada periode itu, ia melanjutkan pendidikan SMA dan sempat menjalani perkuliahan di Universitas Dr. Moestopo, namun studi tersebut tidak selesai karena menerima perintah dari ayahnya untuk kembali ke Solo.​

Karir sebelum naik takhta

Peringatan Ulang Tahun Sinuhun PB XIII. (Dok/Humas Pemkot Solo)
Peringatan Ulang Tahun Sinuhun PB XIII. (Dok/Humas Pemkot Solo)

Setelah kembali ke Solo, PB XII menugaskan anaknya sebagai pengageng (pengelola) museum Keraton dan juga menjadi sopir pribadi sang ayah. Dalam posisi itu, ia mengembangkan berbagai keterampilan dan tanggung jawab.

PB XII bahkan pernah mendapatkan pelatihan penanggulangan kebakaran dari PT Caltex di Rumbai, Pekanbaru, Riau. Keahlian itu rupanya bermanfaat ketika Keraton Solo mengalami kebakaran tahun 1985, di mana ia termasuk salah satu tokoh pertama yang berusaha menyelamatkan bangunan bersejarah tersebut.

Atas dedikasi dan kontribusinya selama periode tersebut, PB XII memberikan kepada PB XIII penghargaan pertama bernama 1st Sri Kabadya Star, sebagai satu-satunya anak PB XII yang menerima penghargaan tersebut.​

Dalam perkembangan karirnya di internal keraton, PB XIII diberi gelar Gusti Pangeran Haryo (GPH) dan setelah diwisuda oleh PB XII, namanya resmi diubah menjadi KGPH Hangabehi, yang menandakan statusnya sebagai calon penerus takhta tertua.

Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan lain dan pernah menerima berbagai penghargaan dari institusi nasional dan internasional, termasuk gelar kehormatan dari Global University for Lifelong Learning (GULL) di Amerika Serikat.​

Tragedi perebutan takhta dan dualisme kepemimpinan

Jumenengan PB XIII ke 16 Keraton Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Jumenengan PB XIII ke 16 Keraton Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Ketika PB XII wafat pada 11 Juni 2004 pada usia 79 tahun, tidak meninggalkan wasiat yang jelas mengenai putra mahkota atau permaisuri resmi. Kondisi tersebut menciptakan krisis suksesi yang serius di Keraton Surakarta.

Dua putra PB XII dari ibu yang berbeda, KGPH Hangabehi (PB XIII saat ini) dan KGPH Tejowulan, saling mengeklaim sebagai penerus sah tahta Keraton Solo.​​

Kronologi peristiwa yang merupakan perebutan takhta bersejarah itu sebagai berikut:​

  • 11 Juni 2004: PB XII wafat tanpa menunjuk permaisuri maupun putra mahkota
  • 10 Juli 2004: Rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) PB XII menetapkan KGPH Hangabehi sebagai putra tertua yang berhak menjadi raja selanjutnya
  • 31 Agustus 2004: KGPH Tejowulan keluar dari Keraton dan diangkat sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII oleh beberapa pihak di Sasana Purnama, Badran, yang merupakan rumah pengusaha BRAy Mooryati Soedibyo
  • 10 September 2004: KGPH Hangabehi secara resmi naik takhta sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII​

Masing-masing kubu bahkan menyelenggarakan upacara pemakaman PB XII secara terpisah, sehingga menciptakan kekacauan administratif dan spiritual. Putra-putri PB XII yang berjumlah 35 orang dari enam istri terpecah menjadi dua kubu yang saling bertentangan, menciptakan situasi yang dikenal sebagai "konflik Kembar Raja."​​

Dualisme itu berlangsung selama delapan tahun, penuh dengan ketegangan. Tejowulan, yang saat itu masih berpangkat Letkol TNI, tetap mengeklaim diri sebagai raja yang sah dengan dukungan sejumlah kerabat keraton yang merasa lebih cocok dengannya sebagai pemimpin.​

Rekonsiliasi damai pada 2012

Presiden Jokowi duduk diantara Raja PB XIII dengan HB X Yogyakarta di Pura Mangkunegaran. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi duduk diantara Raja PB XIII dengan HB X Yogyakarta di Pura Mangkunegaran. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Titik balik perselisihan terjadi ketika Wali Kota Solo, Joko Widodo (kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Presiden) memfasilitasi proses perdamaian. Pada 4 Juni 2012, kedua kubu menandatangani nota kesepahaman di Gedung MPR/DPR Jakarta dengan dukungan empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.​​

Dalam kesepahaman tersebut, ditetapkan bahwa:​

  • KGPH Hangabehi tetap menjadi Raja dengan gelar Pakubuwana XIII
  • KGPH Tejowulan diakui sebagai Wakil Raja dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung, yang kemudian disebut Mahapatih (viceregent)

Rekonsiliasi tersebut menandai dimulainya babak baru dalam sejarah Keraton Surakarta. Meskipun sempat terjadi keributan kecil pada 15 Juni 2012 ketika beberapa pihak menolak perjanjian, kesepahaman itu menjadi fondasi kuat untuk mempersatukan Keraton Surakarta.​

Meskipun rekonsiliasi 2012 berhasil menyelesaikan dualisme raja formal, kehidupan internal Keraton Surakarta masih mengalami dinamika dan ketegangan. Pada April 2017, terjadi insiden penguncian terhadap GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (putri PB XIII) beserta beberapa abdi dalem di Keputren (kediaman putri-putri raja).

Presiden Joko Widodo mengutus Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadisiswoyo dari Dewan Pertimbangan Presiden untuk mendamaikan, namun upaya itu tidak berhasil dan konflik terus memanas.​

Pada Desember 2022, konflik kembali memuncak dengan insiden pengusiran GKR Wandansari Koes Moertiyah (adik PB XIII dan tokoh Lembaga Dewan Adat) dari Keraton oleh pihak yang mengatasnamakan PB XIII, yang diduga melibatkan sekitar 50 orang.​

Pada 3 Januari 2023, penyelesaian konflik akhirnya terjadi melalui kesepakatan damai antara PB XIII dengan GKR Wandansari dan Lembaga Dewan Adat, membuka lembaran baru dalam sejarah Keraton Surakarta yang penuh tantangan.​

Perjalanan kepemimpinan sebagai Raja

Tari Bedhaya Ketawang saat Jumenengan PB XIII ke 16 Keraton Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Tari Bedhaya Ketawang saat Jumenengan PB XIII ke 16 Keraton Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

PB XIII secara resmi bertakhta sejak 10 September 2004 dan memimpin Keraton Kasunanan Surakarta hingga wafat pada 2 November 2025. Totalnya selama 21 tahun.

Dalam masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok yang tenang, teguh, dan berkomitmen menjaga tradisi sakral Keraton Surakarta.​

Setelah proses rekonsiliasi tahun 2012, PB XIII dapat kembali duduk di singgasana dan menempati Keraton secara penuh. Selama empat tahun sebelumnya (2008-2012), PB XIII tidak dapat menempati Keraton karena konflik internal, dan pengelolaan keraton diampu oleh Lembaga Dewan Adat (LDA).​

Sejak dinobatkan menjadi raja, PB XIII aktif menyelenggarakan berbagai upacara adat penting yang merupakan bagian integral dari warisan budaya Keraton Surakarta. Upacara-upacara tersebut mencakup:​

  • Labuhan: Upacara ritualistik sakral
  • Garebeg dan Sekaten: Perayaan keagamaan dan budaya
  • Kirab Malam 1 Sura: Prosesi budaya yang melibatkan masyarakat luas
  • Tingalan Jumenengan: Peringatan tahunan kenaikan takhta raja

Salah satu pencapaian paling penting adalah komitmen PB XIII terhadap Tari Bedhaya Ketawang, sebuah tarian pusaka sakral yang hanya ditampilkan sekali setahun pada acara Tingalan Jumenengan. Tarian yang berdurasi sekitar 1 jam 40 menit itu menampilkan sembilan penari wanita dengan kostum khusus dan tidak boleh ditampilkan di sembarang tempat atau oleh penari biasa.​

Menurut tradisi Jawa, Tari Bedhaya Ketawang mengisahkan kisah cinta antara Panembahan Senopati dengan Kanjeng Ratu Kidul, dan dipercaya bahwa Ratu Kidul akan hadir dan turut menari sebagai penari kesembilan. Komitmen PB XIII dalam menjaga kesucian dan kesakralan tarian menjadi simbol dedikasinya terhadap pelestarian warisan budaya Mataram Islam.​

Pada tahun 2018, PB XIII mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai pemrakarsa pergelaran wayang kulit dengan kelir terpanjang di dunia.​

Pemberian Gelar Kebangsawanan

Sembako dari PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Sembako dari PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Melanjutkan tradisi PB XII, PB XIII secara konsisten juga memberikan gelar kebangsawanan atau kepangkatan kepada berbagai tokoh berprestasi dari kalangan pejabat pemerintahan, TNI dan Kepolisian, politisi, pengusaha, ulama, pendidik, seniman, budayawan, dan masyarakat umum yang dinilai memiliki jasa terhadap Keraton Surakarta dan budaya Jawa.

Pada 20 September 2021, PB XIII secara langsung memberikan gelar kebangsawanan kepada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.​

Selain fokus pada pelestarian budaya, PB XIII juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Pada periode Oktober-November 2021, PB XIII dan Keraton Surakarta turut membantu program vaksinasi pencegahan COVID-19 dengan memberikan 20.000 dosis vaksin gratis untuk warga di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan.​

Silsilah lengkap PB XIII

Pakoe Buwono (PB) XIII (tengah) memberikan kekancingan kepada Ketua DPD Ri, La Nyalla (kiri) saat upacara adat Tingalandalem Jumenengan di Keraton Solo, Minggu (27/2/2022). (IDN Times/Larasati Rey)
Pakoe Buwono (PB) XIII (tengah) memberikan kekancingan kepada Ketua DPD Ri, La Nyalla (kiri) saat upacara adat Tingalandalem Jumenengan di Keraton Solo, Minggu (27/2/2022). (IDN Times/Larasati Rey)

PB XIII menikah sebanyak tiga kali dalam hidupnya, menghasilkan tujuh orang anak, di antaranya:

  1. Dari istri pertama (KRAy Endang Kusumaningdyah/Nuk Kusumaningdyah) - bercerai:
    • GKR Timur Rumbai Kusuma Dewayani (putri pertama)
    • GRAy Devi Lelyana Dewi (putri kedua)
  2. Dari istri kedua (Winari Sri Haryani/KRAy Winari) - bercerai:
    • GRAy Dewi Ratih Widyasari (putri ketiga)
    • GRAy Sugih Oceania (putri keempat) - almarhum
    • KGPH Mangkubumi (putra kelima)
  3. Dari istri ketiga (KRAy Asih Winarni - Permaisuri):
    • GRAy Putri Purnaningrum (putri keenam)
    • KGPH Purboyo (putra ketujuh - bungsu)

Pada 27 Februari 2022, PB XIII mengambil keputusan penting dengan menobatkan putranya KGPH Purbaya sebagai putra mahkota sekaligus menetapkan istri ketiga, Asih Winarni, sebagai Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono, permaisuri keraton. Penetapan itu dilakukan dalam rangka Tingalan Jumenengan ke-18 dan disaksikan oleh keluarga, abdi dalem, dan tokoh penting termasuk Ketua DPD-RI, La Nyalla Mattalitti dan Wiranto.​

Putra mahkota diberi gelar lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Harya Adipati Anom Sudibyo Raja Putra Nalendra Ing Nagari Mataram. Meski demikian, penetapan itu sempat memicu kontroversi karena KGPH Mangkubumi, sebagai putra tertua dari pernikahan sebelumnya, tidak diakui sebagai putra mahkota. Lembaga Dewan Adat (LDA) yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah (Gusti Moeng), adik PB XIII, menolak penetapan tersebut dan menilai bahwa putra mahkota harus mengikuti urutan usia keturunan tertua.​

Revitalisasi Keraton Surakarta

Sinuhun PB XIII cium Gibran usai pertemuan. (IDN Times/Larasati Rey)
Sinuhun PB XIII cium Gibran usai pertemuan. (IDN Times/Larasati Rey)

Dalam upaya memodernisasi dan melestarikan Keraton secara bersamaan, PB XIII aktif terlibat dalam proyek revitalisasi Keraton Surakarta yang ambisius. Pada 26 Juli 2023, ia menandatangani Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Alun-alun Utara dan Selatan bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng, Kuswara.

Pemerintah menggelontorkan dana Rp35 miliar untuk revitalisasi tahap pertama tersebut, yang ditargetkan rampung pada akhir 2024. PB XIII memberikan pesan khusus bahwa revitalisasi harus sesuai dengan konsep pendirian Keraton, termasuk menjaga keberadaan dua pohon beringin di masing-masing alun-alun dan memastikan tidak ada parkir mobil di area tersebut, mengingat alun-alun dulunya dikonsep kosong hanya untuk kegiatan adat dan gladi prajurit.​

Untuk diketahui, revitalisasi merupakan bagian dari rencana pemugaran area dalam keraton yang lebih luas, termasuk Panggung Sangga Buwana, yang menandai babak baru perkembangan fisik dan spiritual Keraton Surakarta.​

Warisan dan Pemakaman

Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. (IDN Times/Larasati Rey
Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. (IDN Times/Larasati Rey

PB XIII dikenal memiliki berbagai hobi yang beragam dan tidak berbeda jauh dari warga biasa, termasuk memainkan keyboard dan berkendara motor bermesin besar, serta aktif dalam Organisasi Amatir Radio Indonesia. Ia juga dikenal sebagai seorang yang tekun dalam berbagai aktivitas keraton sehari-hari.​

Pada tahun 2025, kesehatan PB XIII mulai menurun signifikan. Sejak 6 September 2025, PB XIII telah menjalani masa kritis, meskipun hal itu dirahasiakan dari publik oleh pihak Keraton. PB XIII sempat masuk rumah sakit sebelum prosesi adat Adang Tahun Dal pada 7 September 2025, kemudian pulih sementara untuk mengikuti upacara tersebut.​

Setelah itu, kondisinya kembali memburuk dan PB XIII kembali dirawat sejak 20 September 2025 di RS Indriati Solo Baru. Menurut KPH Eddy Wirabhumi, PB XIII menderita berbagai komplikasi penyakit termasuk gula darah tinggi, dan penyakit lainnya, mengingat sudah berusia lanjut (77 tahun pada saat itu).​

Pada pukul 07.30 WIB, Minggu (2/11/2025), PBXIII menghembuskan napas terakhir di RS Indriati Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah menjalani perawatan lebih dari 2 bulan.​

Jenazah PB XIII dimakamkan sesuai dengan upacara adat lengkap yang berlaku di Keraton Surakarta. Berdasarkan rencana keluarga, PB XIII rencananya akan dikebumikan di Makam Raja Imogiri, Yogyakarta, tempat dimana para raja-raja dinasti Mataram Islam dimakamkan, sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan sakralnya.​

Peninggalan PB XIII adalah warisan penting berupa perdamaian, pelestarian budaya, dan kebangkitan fisik serta spiritual Keraton Surakarta. Kepemimpinannya selama 21 tahun berhasil menyatukan dua kubu yang terbelah, membawa Keraton kembali kepada kondisi yang lebih harmonis, dan melanjutkan tradisi-tradisi sakral Keraton sebagai simbol dan pemimpin informal kebudayaan Jawa gagrag Surakarta.​

Dengan wafatnya PB XIII, penerusnya adalah KGPH Purbaya, putra mahkota yang telah ditetapkan secara resmi pada 2022, yang siap melanjutkan misi pelestarian budaya Jawa dan kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta di masa depan. XII

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Produksi Garam Tidak Stabil, KPPMPI: Ada Kesenjangan Potensi Domestik

02 Nov 2025, 16:50 WIBNews