Kudus, IDN Times - Petugas gabungan Satpol PP sejak sepekan terakhir memperketat pemantauan terhadap aktivitas warga Kabupaten Kudus ditengah lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini. Hasilnya, ada 209 kerumunan warga di berbagai kecamatan yang dibubarkan oleh petugas. Sementara itu, sebanyak 374 warga diketahui melanggar aturan protokol kesehatan dan langsung ditindak petugas.
"Tingkat kepatuhan masyarakat Kudus kalau saya lihat mulai membaik. Cuma orang-orang di warung-warung itu yang susah dikasih tahu. Rata-rata ada yang mengabaikan, maka kita terus-menerus akan giatkan operasi yustisi untuk menertibkan perilaku masyarakat," ungkap Kepala Satpol PP Kudus, Djati Sholehah ketika dihubungi IDN Times, Senin (14/6/2021).