Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/undiplife

Semarang, IDN Times - Perubahan status Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi sebuah evolusi yang besar sebagai kampus berbasis riset. 

1. Status PTNBH berikan wewenang yang besar sekaligus sebuah tantangan

Robot denok kenang diperkenalkan oleh Wali Kota Semarang dan Rektor Undip. Dok Humas Undip

Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, menuturkan status kampusnya yang kini resmi menjadi PTNBH juga menuntut adanya perubahan pola pikir yang besar bagi seluruh civitas akademika. 

"Adanya status baru ini memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengelola universitas. Namun sekaligus menjadi tantangan dan menuntut tanggungjawab yang besar pula," kata Yos dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24) 10/2022).

2. Rektor Undip tegaskan jadi terdepan menjaga NKRI

Editorial Team

Tonton lebih seru di