Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rektor Undip Sebut Status PTNBH Berikan Kewenangan Besar Mengelola Kampus

instagram.com/undiplife
Semarang, IDN Times - Perubahan status Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi sebuah evolusi yang besar sebagai kampus berbasis riset.
1. Status PTNBH berikan wewenang yang besar sekaligus sebuah tantangan
Robot denok kenang diperkenalkan oleh Wali Kota Semarang dan Rektor Undip. Dok Humas Undip
Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, menuturkan status kampusnya yang kini resmi menjadi PTNBH juga menuntut adanya perubahan pola pikir yang besar bagi seluruh civitas akademika.
"Adanya status baru ini memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengelola universitas. Namun sekaligus menjadi tantangan dan menuntut tanggungjawab yang besar pula," kata Yos dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24) 10/2022).
2. Rektor Undip tegaskan jadi terdepan menjaga NKRI
Editorial Team
EditorFariz Fardianto
EditorDhana Kencana
Follow Us