Anggota TNI melakukan pembersihan di kawasan dalam Keraton Kasunanan Surakarta. (Dok/Istimewa)
Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah mengirimkan surat kepada Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait rencana pendataan kekayaan budaya di kawasan keraton.
Surat bernomor 48/L/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan.
Menanggapi surat tersebut, Panembahan Agung Kanjeng Gusti Pangeran Harya Tedjowulan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan keraton, termasuk Tim Lima Revitalisasi, Pengageng Sasana Wilapa, serta Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.
Hasilnya, pihak keraton menyatakan siap mendukung proses pendataan dengan memberikan akses serta pendampingan kepada tim dari BPK.
Pakoenegoro menilai langkah ini menunjukkan upaya penataan kawasan keraton yang dilakukan secara terarah dan terstruktur. Revitalisasi juga sejalan dengan mandat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 mengenai pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.
Ia juga mengakui kondisi kawasan keraton saat ini memerlukan perhatian serius. Karena itu, pembersihan kawasan yang dimulai dari Keraton Kilen menjadi langkah awal untuk menandai dimulainya kembali program revitalisasi Keraton Surakarta.