Ribuan Kilogram Benih Jagung Hibrida Dimusnahkan Polda Jateng, Ini Penyebabnya

Semarang, IDN Times - Ribuan benih jagung hibrida merek Syngeta dimusnahkan aparat gabungan Diteskrimsus Polda Jateng pada Selasa (25/10/2022). Berdasarkan pengakuan polisi, pemusnahan benih jagung hibrida atas laporan adanya ulah pihak distributor yang telah memalsukan merek.
1. Diteskrimsus Polda Jateng deteksi benih jagung sudah dicampuri zat berbahaya
Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, pemusnahan ribuan benih jagung hibrida dilakukan di gudang UD JT yang letaknya di Jalan Peres, Kecamatan Semarang Utara.
Pemusnahan setelah pihaknya menempuh restorasi justice tanggal 7 Juni 2022 silam.
"Dikhawatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat petani akan mempengaruhi kualitas hasil pertanian dan tanah karena bibitnya sudah dicampuri zat kimia yang berbahaya," ujar Rosyid dalam keterangan yang didapat IDN Times.