Kasubsi Registrasi Rudenim Semarang Ferry Limanto menunjukan WNA asal Malaysia yang akan dideportasi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejauh ini masing-masing WNA rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapat asupan makanan yang cukup. Para WNA yang ditampung sementara oleh Rudenim, katanya ada yang pernah terlibat tindak kejahatan maupun izin tinggalnya sudah overstay.
Salah satu WNA yang ditampung sementara adalah Ong Beng Giap. Menurut Ferry, Ong akan dideportasi bulan ini. Seluruh dokumennya sudah lengkap. Ia juga sudah sepakat dengan Kedubes Malaysia untuk memulangkan Ong ke Negeri Jiran.
"Karena Ong sudah bebas dari Lapas Kedungpane, maka dia ditampung di Rudenim sejak Maret. Lalu dia dideportasi bulan ini setelah kami urus tiket kepulangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta," tambah Ferry.