Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruh Pabrik PT Sophian Indonesia masih tetap bekerja di saat pemerintah menerapkan kebijakan tiga hari di rumah saja, Sabtu (10/7/2021). (Foto: Rudal Afgani)

Purbalingga, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik, Sabtu (10/7/2021). Dari empat pabrik yang disidak, satu di antaranya masih beroperasi. Satpol PP kemudian menghentikan aktivitas pekerja dan meminta manajemen perusahaan memulangkan semua buruh yang berangkat pada hari itu.

1. Penutupan pabrik untuk batasi mobilitas warga

Ilustrasi buruh (IDN Times/Rudal Afgani)

Satgas menutup paksa pabrik atas dasar Perda Pengendalian Penyakit dan Surat Edaran Bupati Purbalingga tentang Gerakan Tiga Hari di Rumah Saja. Surat edaran ini berisi imbauan agar masyarakat, termasuk buruh pabrik, tetap di rumah selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu (9-11/7/2021). Gerakan ini bertujuan menekan mobilitas warga agar angka COVID-19 di Purbalingga menurun.

Satgas mengawali sidak ke PT Sophian Indonesia yang beralamat di Jl Letnan Yusuf, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara. Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, sempat adu argumen dengan Yeoh, General Manajer PT Sophian Indonesia saat meminta memulangkan buruh yang sedang bekerja.

Perusahaan produsen rambut palsu ini tetap beroperasi dengan dalih sedang mengejar target produksi untuk kebutuhan ekspor ke Jepang. Sekitar 100 buruh tampak masih bekerja.

Namun petugas bersikeras agar perusahaan ditutup. Suroto meminta manajemen perusahaan memahami situasi pendemi saat ini dan menaati peraturan pemerintah.

Satgas memberi waktu satu jam untuk menghentikan aktivitas prosuksi dan memulangkan semua pekerjanya. Satgas juga memberikan teguran lisan kepada manajemen perusahaan.

"Pertama teguran ini, nanti pukul 11.00 kita cek kalau masih buka teguran dua, cek lagi teguran tiga, terakhir penutupan," kata Suroto.

Sementara Yeoh, GM PT Sophian Indonesia enggan berkomentar ketika dikonfirmasi awak media. Wulan, Manajer HRD perusahaan ini juga menolak berkomentar.

"Enggak, enggak, mohon maaf," ujar Wulan sambil merapatkan kedua telapan tangan di depan dadanya.

2. Satgas kompromis untuk perusahaan yang kooperatif

Editorial Team

Tonton lebih seru di