Sawah di Kudus Hingga Grobogan Kebanjiran, Kabar Ganti Rugi Jadi Angin Segar

- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk wilayah terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.
- Data lahan terdampak sudah masuk ke pihak asuransi (Jasindo) untuk tahap verifikasi sebelum ganti rugi dicairkan.
- Di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir, sementara di Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir.
Semarang, IDN Times - Kabar baik bagi para petani di Jawa Tengah yang lahannya terendam banjir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.
Saat ini, data lahan terdampak sudah masuk ke pihak asuransi (Jasindo) untuk tahap verifikasi sebelum ganti rugi dicairkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan. Tepatnya, untuk daerah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP, yang digunakan untuk klaim AUTP.
“Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya, Senin (19/2/2026).
Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
Wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare, dan Gabus 412,29 hektare. Sementara, untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.
“Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Frans menjelaskan, data AUTP Provinsi Jawa Tengah 2025, terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi tekena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.
Sementara, Kabupaten Jepara belum masuk dalam daftar AUTP 2025. Mekanisme penyelesaian lahan terdampak banjir di sana berbeda. Begitu halnya daerah lain yang lahan padinya terancam gagal panen, karena terdampak bencana dan organisasi pengganggu tanaman.
“Jepara juga sudah ada datanya karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi, tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem, untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.
“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” katanya, saat penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).
Gubernur menyampaikan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Salah satunya, mengalokasikan anggaran untuk asuransi usaha tani padi (AUTP). Pemprov Jateng sendiri pada 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar, untuk melindungi petani dan lahan seluas 10.449 hektare.
Ahmad Luthfi tidak ingin pencapaian target ketahanan pangan dan swasembada pangan Provinsi Jawa Tengah yang sudah dicanangkan pada 2026, terganggu atau tidak dapat dipenuhi.

















