Baru sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan hampir 40 ribu pelanggaran di Jawa Tengah. Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif menyatakan temuan pelanggaran tersebut merata di 21 kabupaten/kota yang menggelar kontestasi Pilkada serentak.
"Dari awal kampanye sampai hari ini, kita menemukan hampir 40 ribu pelanggaran di 21 kabupaten/kota. Dan 30 ribu di antaranya bisa dilakukan pencegahan oleh tim gabungan Bawaslu" kata Fajar kepada IDN Times, Rabu (21/10/2020).