Semarang, IDN Times - Memasuki bulan Agustus 2026, warga Kota Semarang diajak memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengibaran bendera dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selain Merah Putih, lingkungan permukiman, perkantoran hingga tempat usaha juga dapat dihias menggunakan umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan ornamen kemerdekaan.
Ajakan tersebut disampaikan Pemkot Semarang melalui surat Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Semarang tentang tema, logo, dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-81 RI.
