Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soal Isu Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA, Ini Jawaban PLN

Ilustrasi Pelanggan PLN (Dok. PLN)

Semarang, IDN Times - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beredar isu penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Menanggapi kabar tersebut, PT PLN (Persero) memastikan bahwa itu tidak benar. 

1. Daya listrik 450 VA tidak dinaikkan jadi 900 VA

Petugas PLN memeriksa keandalan jaringan listrik. (dok. PLN)

Direktur Utama PLN,  Darmawan Prasodjo mengatakan, tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ungkapnya dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Senin (19/9/2022). 

2. Belum ada diskusi soal perubahan daya listrik

Ilustrasi. Petugas mengecek meteran listrik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Selama ini, lanjut dia, PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan pemerintah tidak pernah membicarakan atau mendiskusikan mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022). tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. 

3. Jaga daya beli masyarakat

Petugas Command Center PLN sedang melayani aduan pelanggan listrik. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. 

“Kami memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us