Wakil Walikota Solo Astrid Widayani mendampingi korban di Mapolresta Surakarta. (Dok/Istimewa)
Selain memastikan proses hukum berjalan, Astrid juga menaruh perhatian terhadap kondisi korban yang kini tidak lagi bekerja setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan korban. Kami memberikan penguatan dan memastikan pendampingan psikologis tersedia. Terkait pekerjaan, kami juga akan berupaya memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar korban tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas dan kehidupannya dengan baik,” ujarnya.
Pemkot Solo berupaya membantu korban agar tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan dan memperoleh pekerjaan baru di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Astrid menyatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Surakarta. Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan seksual harus ditindak tegas dan korban berhak mendapatkan perlindungan.
“Kami ingin Solo menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, setiap laporan akan kami respons dan dampingi bersama pihak terkait,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menimpa seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai SPG. Peristiwa itu terekam kamera pengawas di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo dan videonya sempat viral di media sosial. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Surakarta.