SPMB Kota Semarang 2026: Ada 6.000 Kursi untuk Siswa Tak Mampu

- SPMB Kota Semarang 2026 resmi dimulai dengan perubahan besar, yaitu masuknya sekolah swasta gratis ke sistem penerimaan murid baru secara online.
- Sekolah swasta gratis menyediakan sekitar 6.000 kursi khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu tanpa mengurangi kuota di sekolah negeri.
- Kuota jalur domisili, prestasi, dan mutasi tetap sama seperti tahun sebelumnya, dengan porsi domisili 70 persen untuk TK dan SD serta 40 persen untuk SMP.
1. Sekolah swasta gratis masuk SPMB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, terdapat perubahan besar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Perubahan paling mencolok adalah masuknya sekolah swasta gratis ke dalam sistem penerimaan murid baru secara online.
“Yang paling mencolok di tahun ini kami menyertakan sekolah-sekolah swasta gratis. TK swasta gratis, SD swasta gratis, dan SMP swasta gratis kami integrasikan di dalam SPMB online,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu tanpa harus mengurangi kuota jalur lainnya di sekolah negeri.
2. Sekolah swasta gratis untuk siswa tak mampu

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta gratis menjadi solusi untuk menambah daya tampung pendidikan di Kota Semarang. Total daya tampung tambahan dari sekolah swasta gratis mencapai sekitar 6.000 siswa.
“Daya tampung sekolah swasta gratis itu sekitar 6.000 sekian. Dan itu memang dikhususkan untuk anak dari keluarga tidak mampu,” kata Ahsan.
Dengan skema tersebut, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri dipastikan tetap aman dan tidak berkurang akibat penguatan jalur afirmasi.
3. Kuota jalur domisili hingga mutasi tak berkurang

“Dengan model seperti ini, maka kuota untuk jalur domisili, jalur prestasi, jalur mutasi itu tidak akan berkurang,” tegasnya.
Untuk persentase jalur domisili sendiri masih tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pada jenjang TK Negeri dan SD Negeri, kuota domisili ditetapkan sebesar 70 persen. Sementara untuk SMP Negeri sebesar 40 persen.
“Persentasenya masih sama. Untuk TK Negeri domisili 70 persen, SD 70 persen, dan SMP 40 persen,” tandasnya.


















