Kondisi terminal peti kemas saat tanggul jebol di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pelindo Tanjung Emas)
Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Aries Wibowo menyampaikan supaya setiap penyelenggara pelayanan kepelabuhan harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip anti penyuapan.
Menurutnya langkah ini sebagai simbol penguatan nilai-nilai tersebut dan menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan dan bebas penyuapan.
"Dengan adanya penandatanganan pakta integritas diharapkan kita dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip anti penyuapan dengan melaporkan segala bentuk tindakan penyuapan dan memberikan sanksi untuk para karyawan yang tidak mematuhi aturan anti suap," tegasnya.