Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Berbeda dengan uji petik, kata dia, Panwaslu kelurahan mendatangi langsung kepada masyarakat untuk mengetahui apakah pantarlih telah melakukan coklit di wilayah yang di uji petik serta menanyakan kesesuaian prosedur dan tata cara yang berlaku.
Selama masa coklit, kata dia, jajaran pengawas telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap 10.603 kepala keluarga (KK) dan 36.085 KK melalui uji petik. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, ia juga mencatat masih ditemukannya pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung kepada pemilih.
Ia menyebutkan temuan itu di Kecamatan Gajahmungkur dengan sebanyak tiga pemilih dalam dua KK tidak dilakukan coklit secara langsung. Terkait dengan stiker coklit, ia mengatakan masih ditemukan juga dua pantarlih yang tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit.
Lebih lanjut, Arief menyoroti terkait pemilih yang lokasi tempat pemungutan suara (TPS)-nya masih relatif jauh dengan tempat tinggal pemilih. "Kami juga masih menemukan sebanyak 100 pemilih di Kecamatan Mijen yang jarak TPS dengan tempat tinggal pemilih masih relatif jauh, yaitu kurang lebih sejauh 2 kilometer (km)," katanya.