Semarang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang sebagai Polisi COVID-19 menerjunkan personel ke pasar-pasar dan pusat hiburan untuk mengedukasi masyarakat mengenai virus corona. Dalam sosialisasi tersebut Polisi COVID-19 mengimbau pedagang agar tidak berjualan lebih dari pukul 11.00.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sebagai bagian dari gugus tugas COVID-19 yang dibentuk Pemkot Semarang pihaknya langsung berkoordinasi dengan personelnya. ‘’Kami langsung bagi tugas untuk sosialisasi dan edukasi, tim Polisi Pariwisata terjun ke tempat-tempat pariwisata, Poskotis mendatangi warga-warga, dan praja lainnya ke pasar-pasar serta tempat hiburan,’’ ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3).