Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Video Pertemuan Jokowi dan Fadia A Rafiq Viral Usai OTT KPK
fadia arafiq konflik kepentingan KPK bupati pekalongan fadia arafiq Fadia Arafiq OTT Bupati Fadia Arafiq PT RNB fadia arafiq kpk bupati fadia arafiq ott
  • Video pertemuan Jokowi dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq viral setelah Fadia terjaring OTT KPK, memperlihatkan keduanya berbincang di kediaman Jokowi di Solo.
  • Jokowi membenarkan pernah menerima Fadia, namun menegaskan pertemuan itu hanya untuk menyampaikan undangan keluarga dan tidak terkait kasus hukum yang menjeratnya.
  • KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan dan menahannya selama 20 hari pertama sejak 4 Maret 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Video pertemuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dengan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq kembali beredar di media sosial setelah Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video tersebut, Fadia tampak datang bersama wakilnya, Sukirman, dan bertemu Jokowi di ruang tamu kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Dalam percakapan di video itu, Jokowi terlihat menyampaikan pesan kepada keduanya.

Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam. Namun pada masa Pilkada 2024 lalu, sejumlah pasangan calon kepala daerah diketahui mendatangi Jokowi untuk meminta restu menjelang pemungutan suara. Dalam beberapa pertemuan tersebut, Jokowi kerap menyampaikan pesan serupa dengan menitipkan daerah kepada para calon kepala daerah.

1. Jokowi akui pernah menerima Fadia di rumahnya

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Saat dimintai keterangan terkait video tersebut, Jokowi tidak membantah bahwa dirinya pernah menerima kedatangan Fadia di kediamannya di Solo.

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum yang kini menjerat Fadia.

Menurut Jokowi, kedatangan Fadia saat itu hanya untuk menyampaikan undangan acara keluarga.

“Iya. Beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (6/3/2026).

2. Mengikuti proses hukum yang ada

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.

“Kalau urusan hukum ya kita hormati hukum yang berjalan,” ujar Jokowi.

3. Fadia Arafiq ditetapkan tersangka korupsi.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq pada Selasa (3/3/2026).

Sehari setelah penangkapan tersebut, KPK menetapkan politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Sdri. FAR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

KPK kemudian menahan Fadia selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editorial Team