Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Arena Perjudian di Semarang, Polda Jateng Sebut Sudah Tutup
ilustrasi judi (Unsplash.com/Kay)

Semarang, IDN Times - Aparat Polda Jawa Tengah mendeteksi adanya arena lapak Judi yang berlokasi di Kota Semarang. Letak arena judi tersebut, berdasarkan pengakuan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, berada jauh dari Akpol. 

Pihaknya saat ini telah menyelidiki sekaligus mengecek langsung kondisi arena tempat judi di lokasi yang dimaksud. 

"Arena perjudian yang dimaksud dalam YouTube dan medsos sudah tutup 1,5  tahun. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri. Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut," ujar Iqbal, Rabu (31/8/2022). 

1. Polda Jateng selidiki lokasi judi kasino

casino online

Polda, katanya akan menampung informasi soal aksi perjudian di semua wilayah Jawa Tengah. Terutama laporan masyarakat yang diunggah di medsos. 

Pihaknya sejauh ini telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa yang dikatakan berlokasi di Semarang.

2. Masyarakat diminta bijak pakai medsos

mashable.com

Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu kroscek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak. Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami merespon cepat informasi tersebut. Diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan Semarang. Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial," paparnya.

3. Warga diminta aktif bantu polisi

ilustrasi permainan judi (Dok.IDN Times/ Istimewa)

Ia menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat. Di sisi lain, Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

Editorial Team

Related Article