Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Waduh! BPK Temukan Pemprov Jateng Kelebihan Bayar Gaji Pegawai

Waduh! BPK Temukan Pemprov Jateng Kelebihan Bayar Gaji Pegawai
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit bersama Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jawa Tengah tahun anggaran 2023. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan yang dirancang Pemprov Jawa Tengah

Persoalan tersebut mencuat tatkala Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit bersama Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jawa Tengah tahun anggaran 2023.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa pihaknya wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. 

Dari pemeriksaan LKPD Tahun 2023, Ahmadi juga menyampaikan bahwa BPK menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti. 

"Antara lain terdapat realisasi belanja hibah dan belanja bantuan keuangan yang belum didukung laporan pertanggungjawaban, terdapat kelebihan pembayaran belanja gaji dan tunjangan pegawai. Serta terdapat aset tetap yang tercatat ganda dan tidak ditemukan keberadaannya," ujar Ahmadi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (5/6/2024). 

Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan di masa yang akan datang.

Lebih jauh lagi, Ahmadi mengimbau Pemerintah Provinsi Jateng tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP. Namun juga memperhatikan indikator kesejahteraan yang merupakan cerminan langsung dari efektivitas penggunaan APBD. 

Ini, menurutnya penting sebagai upaya pengelolaan keuangan publik yang lebih berkualitas. 

Pemprov Jateng juga diminta untuk mengutamakan pelaksanaan inisiatif yang dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023, Anggota V BPK juga menyampaikan
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2023. 

Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut yaitu Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Ketua DPRD Jateng Sumanto.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan, 6 Korban Diperiksa!

27 Mei 2026, 22:29 WIBNews