Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jembatan kaca Tinjomoyo/Dok. Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan untuk pembuatan izin pengoperasian wahana jembatan kaca di sejumlah daerah. Pasalnya, pihak pengelola kerap berdalih izin resmi untuk wahana jembatan kaca cukup diurus ke pihak Kementerian PUPR. 

1. Pengelola jembatan kaca selalu didorong patuhi aturan

Petugas saat menunjukan lokasi ambrolnya jembatan kaca The Geong di Lokasi wisata Limpakuwus, Rabu (25/10/2023).(IDN Times/Sutrisno)

Kepala Bidang Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW) Disporapar Jateng, Riyadi Kurniawan mengatakan sebenarnya pihaknya selalu berpedoman dengan surat edaran Sekda Jateng yang mendorong para pengelola jembatan kaca untuk mengatur aturan keselamatan bagi wisatawan. 

"Cuma dari kami tingkat provinsi selalu mendorong melalui surat edaran Sekda Jateng terkait aturan keselamatan di lokasi wahana wisata jembatan kaca. Karena dari situ kan terlihat bagaimana SOP dijalankan dan dari mana izinnya didapatkan," akunya, Kamis (26/10/2023).

2. Pengelola gak pernah urus izin ke Disporapar

Editorial Team

Tonton lebih seru di