Gelombang PHK Diprediksi Berlanjut Hingga Setelah Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang memprediksi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak virus corona (COVID-19) akan terus berlanjut hingga setelah lebaran.
Kondisi ini karena banyak perusahaan yang mengalami gagal jual produk kepada pembeli terutama yang berskala ekspor.
1. Banyak buyer yang menunda bahkan membatalkan pemesanan
Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini diketahui sudah banyak perusahaan yang mengurangi jam kerja bahkan mem-PHK karyawannya karena virus corona. Adapun, mayoritas dilakukan oleh perusahaan di bidang tekstil, garmen, sampai furniture atau mebel.
"Hal ini karena pembeli atau pengimpor produk melakukan penundaan bahkan pembatalan pesanan. Sehingga, imbasnya perusahaan tidak ada aktivitas produksi," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (9/4).
Baca Juga: 4.283 Pekerja di Semarang Kena PHK dan Dirumahkan Imbas Virus Corona
2. Pengurangan jam karena tidak ada aktivitas produksi di pabrik
Berkurangnya aktivitas produksi di tiap perusahaan tersebut sudah berlangsung sejak bulan lalu. Awalnya, pengusaha mengurangi jam lembur, lalu jam kerja yang semula buruh pabrik bekerja 12 jam menjadi 10-8 jam, hingga kini ada yang sudah dirumahkan dan di-PHK.
Dedi yang juga Direktur PT Sandang Asia Maju Abadi itu menuturkan, pihaknya juga sudah menempuh langkah yang sama. Sebab, buyer produk pakaian dari negara Eropa dan Amerika Serikat juga melakukan penundaan serta pembatalan pesanan.
3. Pengusaha berupaya untuk menyelesaikan masalah THR sebelum merumahkan pekerja
"Apalagi produk pakaian, ketika buyer memesan pakaian untuk musim semi terus ditunda, ternyata di sana sudah masuk musim panas. Akhirnya, produk yang sudah jadi dan ditunda itu tidak terpakai,’’ tuturnya.
Untuk di PT Sandang Asia Maju Abadi sendiri ada 25 persen dari 2.500 pekerja akan dirumahkan. Kendati demikian, pihak perusahaan akan menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) terlebih dahulu. Setelah itu baru para pekerja dirumahkan, yakni sekitar 1-2 bulan sambil menunggu perkembangan pasar.
4. Dampak COVID-19 diprediksi masih terjadi hingga setelah Lebaran
‘’Para pengusaha lain pun mungkin juga akan menempuh cara yang sama. Adapun, gelombang pekerja dirumahkan atau di-PHK ini akan terus bergulir hingga setelah Lebaran, bahkan setelah itu akan lebih banyak lagi pekerja yang bernasib demikian. Sebab, seandainya virus corona sudah berlalu pun untuk mengembalikan ke kondisi normal juga butuh waktu lama,’’ jelas Dedi.
Sementara saat ini menurut data Apindo Kota Semarang, jumlah pekerja yang sudah terdampak COVID-19 mencapai kurang lebih 5.000 orang, baik itu dirumahkan atau di-PHK. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan bisa bertahan, sehingga akhirnya mereka menyelesaikan masalah dengan pekerja seperti membayar setengah gaji, gaji dicicil, meniadakan THR, dan sebagainya.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Terancam Tidak Dicairkan