Jokowi Persilakan Sertifikat Tanah Dijaminkan untuk Pinjaman Modal

Tapi, sebelumnya dikalkulasi dulu, ya!

Magelang, IDN Times - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah digunakan untuk meminjam uang di bank, dengan syarat jika yakin dengan hitungan atau kalkulasi usahanya.

Baca Juga: Waduh! Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang 

1. Dipersilakan untuk dijaminkan ke bank

Jokowi Persilakan Sertifikat Tanah Dijaminkan untuk Pinjaman ModalANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (30/8). Pada acara tersebut, diserahkan sebanyak 5.000 sertifikat.

"Kalau tidak yakin, jangan digunakan untuk pinjam ke bank. Kalau tidak ada hitungan, jangan pinjam ke bank. Sertifikat bisa hilang. Kalau yakin ada hitungan dan untung, silakan pinjam ke bank," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

2. Diminta untuk mengkalkulasi sebelum meminjam

Jokowi Persilakan Sertifikat Tanah Dijaminkan untuk Pinjaman ModalANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Jokowi juga mengingatkan apabila sertifikat tersebut digunakan sebagai jaminan untuk peminjaman dana ke bank, maka harus dihitung kembali, apakah masuk perhitungan untuk mengangsur atau tidak setiap bulannya.

"Kalau tidak bisa ngangsur, jangan pinjam, apalagi dipakai untuk barang-barang kenikmatan. Jangan pinjam ke bank untuk beli sepeda motor atau mobil. Saya minta untuk dikalkulasi," tegasnya.

3. Justru tidak boleh untuk membeli mobil

Jokowi Persilakan Sertifikat Tanah Dijaminkan untuk Pinjaman ModalANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jokowi justru memperbolehkan sertifikat tanah yang digunakan untuk pinjaman dana, yang nantinya untuk modal usaha, membeli mesin, sehingga keuntungannya bisa untuk mengangsur dan menabung. Jika uang sudah terkumpul, baru membeli kebutuhan lain. Seperti membeli mobil atau hal lain.

"Misal meminjam dana Rp300 juta, untuk membeli mobil dengan uang muka Rp100 juta. Memang kelihatan gagah dengan mobil. Tetapi gagah itu hanya 6 bulan. Begitu bulan keenam, tidak bisa ngangsur, mulai timbul masalah. Maka hati-hati pinjam ke bank," terang Jokowi.

"Mobilnya ditarik diler, karena tidak bisa ngangsur dan anda tidak bisa ngangsur ke bank. Maka sertifikatnya ditarik bank. Mobilnya hilang dan sertifikat juga hilang," imbuhnya.

4. Dimanfaatkan untuk bantuan modal

Jokowi Persilakan Sertifikat Tanah Dijaminkan untuk Pinjaman ModalANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Salah satu penerima sertifikat, warga Dusun Candi Kulon, Desa Ngasinan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Gatot Nursigit mengaku sertifikat tanahnya akan digunakan untuk meminjam dana Rp50 juta, sebagai modal membeli dua ekor sapi.

Ia menuturkan dua ekor sapi Rp40 juta dan Rp10 juta untuk kebutuhan pakan. Selama sembilan bulan dirinya bisa mengembalikan utang plus bunga.

"Satu sapi butuh modal Rp25 juta untuk beli ternak dan pakan dan selama sembilan bulan bisa dijual Rp29 juta sampai Rp30 juta, sehingga masih ada untung," ungkap Gatot.

Baca Juga: Jokowi: Pembagian Sertifikat Tanah Dipercepat untuk Cegah Sengketa

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya