Ribuan Pabrik Manufaktur Belum Kelola Limbah Beracun, Kok Bisa?

Baru 500 pabrik yang mempunyai izin kelola

Semarang, IDN Times- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menemukan ribuan pabrik manufaktur yang beroperasi di wilayahnya belum mengurus izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Temuan tersebut  dari hasil pengawasan terhadap 1.975 perusahaan penghasil limbah B3 yang dilakukan setahun terakhir.

1. Baru 500 pabrik yang mengurus pengelolaan limbah B3

Ribuan Pabrik Manufaktur Belum Kelola Limbah Beracun, Kok Bisa?https://blogunik.com

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLHK Jateng, Tri Astuti mengatakan, dari hasil pengawasan yang ia lakukan selama ini, baru 500 pabrik dari total 1.975 perusahaan yang telah mengurus izin pengelolaan limbah B3. 

"Yang sudah melapor (izin pengelolaan limbah B3) kepada kita sekitar 500 perusahaan. Masih ada separuh lebih yang belum melapor. Tahapan pelaporan harus dikerjakan berjenjang dari tingkat pusat, baru turun ke provinsi, lalu kabupaten dan kota," ungkapnya, usai sosialisasi pengelolaan limbah B3 di lantai dua kantornya, kawasan Srondol Semarang, Senin (29/7).

Baca Juga: Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat

2. 70 persen pabrik manufaktur baru mengurus izin ke kabupaten

Ribuan Pabrik Manufaktur Belum Kelola Limbah Beracun, Kok Bisa?Antara Foto

Ia menyatakan banyak pabrik yang baru sebatas melaporkan pengelolaan limbah beracun ke dinas tingkat kabupaten/kota saja. Bahkan, menurutnya sebanyak 70 pabrik yang dimaksud bergerak di bidang manufaktur.

"Nah, dengan ikut sosialisasi seperti ini, dalam waktu dekat harus ada perbaikan kinerjanya. Karena jika limbah B3 tidak dikelola dengan baik, maka bisa dijatuhi sanksi teguran sampai dicabut izinnya juga. Soalnya ini kan yang belum mengelola limbahnya masih ada separuhnya," akunya.

Baca Juga: Program Kampung Iklim di Jateng Kurang Manjur Kurangi Pemanasan Global

3. Ditargetkan tahun depan Jateng bebas limbah beracun

Ribuan Pabrik Manufaktur Belum Kelola Limbah Beracun, Kok Bisa?Istimewa

Ia menyatakan, aktivitas industri selama ini mengeluarkan limbah B3 hampir saban hari. Pihaknya pun meminta kepada setiap pengelola pabrik untuk meningkatkan kualitas uji emisinya supaya limbah yang dikeluarkan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Proses pengelolaan harus mampu menghitung kadar limbah yang dihasilkan. Kemudian mekanisme pengelolaannya memakai peralatan apa saja serta limbah yang dibuang menghasilkan zat apa saja. 

Hal ini sesuai amanat PP Nomor 101 yang sudah diundangkan sejak 2014 silam. Ia menduga sejumlah pabrik sudah memahami aturan ini namun implementasinya terhambat pada pergantian jajaran pegawai yang ada di dalamnya.

"Target kita tahun depan bisa bebas limbah beracun. Limbah B3 sulit dikelola harus dapat ditekan," ujar Tri.

Baca Juga: Delapan Kontainer Sampah Impor Australia Terkontaminasi Limbah B3

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya