Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bayar PBB di Jawa Tengah Sekarang Bisa via Online

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) saat berkunjug ke Tokopedia. Dok. Humas Pemprov Jateng

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan perusahaan teknologi, Tokopedia. Dari kerjasama itu dihasilkan sebuah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Jawa Tengah secara daring atau online.

1. Menghadirkan layanan PBB Online

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat 2019)

Kerjasama tersebut disepakati setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi Tokopedia di Jakarta, belum lama ini. Fitur pembayaran tersebut terjalin antara Tokopedia dengan 35 pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor pajak untuk membayar PBB. Pembayaran cukup dilakukan dengan menggunakan ponsel pintar secara daring.

2. Lebih memudahkan para wajib pajak

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Layanan PBB online tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat di seluruh Jawa Tengah dalam membayar pajak, di mana pun dan kapan pun. Lebih dari itu, juga memudahkan para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan cepat.

"Sekarang mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah," kata Ganjar, Selasa (28/1).

3. Disediakan 25 metode pembayaran

tokopedia.com

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni menerangkan bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran atau nomor pokok objek pajak atau SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

"Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah," tambahnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us