Jadwal KA Kedungsepur saat New Normal, Penumpang Dibatasi 68 Orang

Semarang, IDN Times - KeretaApi Indonesia akhirnya memutuskan merubah kebijakannya menuju pernormalan baru atau new normal. Pihak perseroan mulai 8 Juni-30 Juni memilih mengoperasikan KA Kedungsepur jurusan Stasiun Semarang Poncol-Ngrombo PP.
Kedungsepur dijalankan lagi dengan melayani jurusan semula dari Stasiun Semarang Poncol, Semarang Tawang, Alastua, Brumbung, Gubug, Karangjati, Sedadi, dan Ngrombo (PP).
1. Penumpang Kedungsepur akan dicek suhu tubuhnya dan diminta jaga jarak

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyebutkan ada tiga kebijakan khusus yang diterapkan bagi penumpang kereta selama masa new normal.
Kris bilang tiap penumpang wajib memakai masker. Lalu setiap penumpang harus dicek suhu tubuhnya maksimal 37,3 derajat celcius dan terakhir duduk berjaga jarak di dalam stasiun maupun di dalam gerbong.
"Dengan prosedur yang telah dilakukan, kita minta calon penumpang untuk cuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk stasiun. Bisa juga menggunakan antiseptik saat berada di dalam kereta," tutur Kris kepada IDN Times, Senin (8/6).
2. KA Kedungsepur dioperasikan sehari empat kali mulai jam 06.20

KA Kedungsepur, katanya mulai hari ini dijalankan empat kali sehari pulang pergi. Jadwal perjalanan KA Kedungsepur yaitu:
1.Berangkat Stasiun Semarang Poncol pukul 06.20 dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 08.15 WIB.
2. Berangkat Stasiun Ngrombo pukul 10.00 dan tiba di Stasiun Poncol pukul 11.43 WIB.
3. Berangkat Stasiun Poncol pukul 14.10 dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 15.53 WIB.
4. Berangkat Stasiun Ngrombo pukul 17.00 dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 18.40 WIB.
3. Jumlah penumpang KA Kedungsepur dibatasi cuma 68 orang

Pengoperasian kereta tersebut, ia mengklaim tetap memberlakukan pembatasan kapasitas hanya 50 persen atau 68 penumpang saja dari semula bisa mengangkut 136 orang. "Harga tiketnya tetap Rp10 ribu. Pembelian tiket dapat dilayani H-7 lewat KAI ACCESS atau datang ke stasiun tiga jam sebelum kereta berangkat," jelasnya.
Pihaknya juga menekankan agar semua petugas stasiun harus mentaati aturan new normal. Salah satunya meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan melakukan assessment sebelum berdinas.
Ia berharap Pemda maupun pemerintah desa lebih waspada mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya agar terciptanya keselamatan perjalanan kereta api dan bagi pengguna jalan raya.