Kiat Khusus Hindari Penipuan Penggunaan QRIS Menurut Bank Indonesia

Banyumas, IDN Times - Munculnya penipuan penggunaan QRIS dalam transaksi jual beli, membuat Bank Indonesia turun tangan untuk sosialisasi pencegahan, langkah awal dilakukan kepada pedagang yang tergabung dalam paguyuban sehati di alun alun Purwokerto, Senin (3/6/2024).
Dalam sosialisasi tersebut ditemukan beberapa keluhan yang disampaikan para pedagang kepada Bank Indonesia dan sejumlah perwakilan bank lain.
Kurang lebih 25 pedagang UMKM ini yang mendapat sosialisasi, karena sebelumnya ada penipuan menggunakan QRIS yang dilakukan seorang oknum mahasiswi.
1. Pedagang harus disiplin cek transaksi

Menurut Bank Indonesia, salah satu hal yang harus diperhatikan oleh para pedagang adalah kedisiplinan para pedagang agar mengecek transaksi yang masuk menggunakan QRIS.
Contohnya adalah dengan memperhatikan notifikasi masuk yang biasanya dalam bentuk suara atau kiriman sms yang menandakan transaksi berhasil.
Apabila kurang yakin, maka pedagang bisa menanyakan kepada pembeli agar diperlihatkan hasil transaksi melalui e-bankingnya.
2. Pengalaman pedagang pengguna qris

Pedagang bernama Agus Suryoto mengaku pernah menjadi korban salah transfer rekening, akibat setahun menggunakan QRIS secara pasif.
Saat tanya jawab, Agus mengatakan dirinya mendapat notifikasi qris di handphonenya, namun tidak masuk ke rekening bank miliknya. Setelah itu dirinya melapor namun sampai sekarang belum kelar masalahnya sehingga ia trauma menggunakan QRIS.
"Notifikasi QRIS ada di hape tapi uang hasil transaksi tidak masuk ke rekening saya. Ternyata uang ketika saya ingin ditarik tidak ada uang masuk. Setelah saya tanyakan ternyata salah masuk ke rekening orang lain yang juga sama-sama bernama Agus,"jelasnya.
3. Potongan qris 0,3 persen

Sementara itu salah seorang pengurus Paguyuban PKL Sehati alun-alun Purwokerto, Sugiyanto mengatakan muncul keluhan dari para pedagang soal potongan QRIS.
Sugiyanto menyebut Bank Indonesia sebelumnya menginformasikan tidak ada potongan sebesar 0,3 persen dalam hal bertransaksi, namun hal itu berbeda kenyataan.
"Ada potongan 0,3 persen untuk semua nominal transaksi, Padahal pihak BI mengatakan tidak ada potongan untuk transaksi dibawah 100 ribu rupiah," ujarnya.
4. Tanggapan Bank Indonesia

Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP PUR, (Unit IKSPPUR) Bank Indonesia Purwokerto, Lintang Anggraeni mengatakan BI memberikan perlindungan konsumen.
Ia menyampaikan khusus para pelaku UMKM tidak dikenakan potongan untuk transaksi dibawah Rp100 ribu. Dalam kenyataanya, sekali transaksi para pelaku UMKM rata-rata dibawah Rp100 ribu.
"Kita ada fungsi perlindungan konsumen silahkan mengadu ke BI akan kita layani," jelasnya.
5. Sekilas tentang qris

QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah standar kode QR yang diimplementasikan di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital.
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyatukan berbagai metode pembayaran yang ada di Indonesia menjadi satu sistem yang terstandardisasi.
Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di merchant atau pedagang, tanpa perlu menggunakan berbagai aplikasi pembayaran yang berbeda.
QRIS mendukung berbagai penyedia layanan pembayaran (e-wallet, mobile banking, dan lainnya) yang tergabung dalam sistem ini, sehingga memudahkan konsumen dan pedagang dalam melakukan transaksi dengan lebih efisien dan aman.



















