Wali Kota Solo: Kenaikan Iuran BPJS Menambah Angka Kemiskinan
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo meminta kepada pemerintah agar tidak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, kenaikan iuran dapat berpotensi menambah angka kemiskinan di Indonesia.
1. Memberatkan peserta mandiri

Kenaikan iuran tersebut akan memberatkan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Mereka akan kesulitan membayar iuran.
"Itu nanti yang peserta mandiri makin tidak bisa bayar. Bahkan nanti masyarakat rentan miskin bisa jatuh miskin, kemiskinan makin meningkat," kata Rudi sebagaimana dikutip oleh IDN Times melalui kantor berita Antara, Kamis (29/8).
2. Kemungkinan terburuk berhenti dari BPJS

Tegasnya, Rudi menyatakan tidak menutup kemungkinan sebagian peserta akan turun kelas. Sementara kemungkinan terburuknya, anggota BPJS Kesehatan akan berhenti dari kepesertaan.
Dengan kondisi tersebut, mustahil capaian "universal health coverage' atau cakupan kesehatan semesta bisa tercapai 100 persen dan justru akan semakin jauh dari target.
3. Akan memberatkan Daerah jika dibebankan

Sementara itu, apabila peserta yang akhirnya berhenti dari kepesertaan BPJS, jika dimasukkan dalam program penerima bantuan iuran (PBI), akan semakin memberatkan pemerintah daerah.
Rudi berharap apabila iuran tetap dinaikkan, maka pemerintah wajib menyediakan berbagai jenis bantuan sosial. Sebab, secara otomatis jika angka kemiskinan bertambah, maka kewajiban pemerintah juga akan semakin berat.
4. Bantuan pemerintah harus lebih banyak

Ia memberi contoh misalnya pemerintah harus menyiapkan lebih banyak kuota penyaluran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
"Penyaluran ini akan lebih besar lagi. Jadi mestinya dihitung dulu," jelas Rudi.
5. Kenaikan iuran untuk tutup defisit

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan menyetujui rencana kenaikan iuran yang diajukan oleh Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJKN). Sesuai wacana, kenaikan berkisar antara Rp16.000-40.000.
Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan dapat melakukan kinerja dengan optimal, mengingat BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp29 triliun dalam kurun waktu satu tahun terakhir.