Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Darso Aneh

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum keluarga Darso merespon penetapan tersangka yang dilakukan Polresta Yogyakarta.
1. Kuasa hukum: Penetapan tersangka aneh, lucu memprihatinkan

Kuasa Hukum Korban, Antoni Yudha Timor menyesalkan langka Polresta Yogyakarta yang menetapkan tersangka pada kliennya. Sebab penetapan tersangka tersebut sama saja melukai hati keluarga kliennya.
"Penetapan tersangka aneh, lucu, memprihatinkan, penghinaan. Tentu ini penghinaan kepada orang sudah meninggal. Ini samgat lukai hati keluarga korban, diduga dianiaya, sekarang malah ditetapkan tersangka oleh orng yang kerja di sana," akunya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, Darso dan dua temannya bernama Toni dan Feri ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta. Kapolresta menyebut dengan Darso yang sudah meninggal, maka penyidikan akan dihentikan atau SP3.
2. Darso tidak pernah diperiksa

Antoni juga bingung dengan maksud Polresta Jogja yang menetapkan tersangka Darso tetapi disaat yang sama memilih menyetop penyidikan. Terlebih lagi Darso semasa hidupnya tidak pernah diperiksa sebagai saksi maupun terduga tersangka.
Adanya keputusan Kapolresta Yogyakarta membuat keluarga Darso merasa sakit hati. "Penyempurnaan alat buktinya bagaimana ketika orang tetapkan tersangka harus dahului pemeriksaan. Sementara korban tak pernah diperiksa," tegasnya.
3. Krimum periksa 6 anggota Polresta Yogyakarta

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut hari ini jam 10.00 dipanggil bersamaan ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Undangannya sudah kita sampaikan ke mereka. Jam 10 pagi ini harus hadir dengan agenda pemeriksaan awal atas kasus meninggalnya Pak Darso. Tempat pemeriksaan enam anggota Satlantas itu di ruangan penyidik Krimum Ditreskrimum," kata Artanto kepada IDN Times.
Kendati begitu proses pemeriksaan terhadap para terlapor tidak bisa diestimasikan waktunya. Karena masing-masing anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diperiksa perlu dimintai keterangan satu persatu. "Nanti kita lihat apakah dalam sehari dapat diselesaikan atau tidak," pungkasnya.



















