Oknum Ormas Palak Emak-emak Pedagang Pasar di Blora, Ngaku Penyelamat

Polisi tangkap 5 orang yang berdalih urusan rentenir

Blora, IDN Times - Sebuah video aksi oknum dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) memalak pedagang pasar Jepon, Kabupaten Blora beredar luas di media sosial. Video tersebut menjadi pembicaraan warga di kabupaten tersebut.

1. Viral adu mulut anggota ormas PP dengan pedagang

Oknum Ormas Palak Emak-emak Pedagang Pasar di Blora, Ngaku PenyelamatDok. IDN Times/bt

Terdapat empat cuplikan video dari berbagi pengambilan sudut perekaman. Dalam video tersebut, terjadi keributan antara seorang lelaki berbadan gempal yang ditengarai sebagai anggota Ormas PP Kabupaten Blora.

Ia terlibat adu mulut dengan seorang emak-emak pedagang pasar Jepon, Blora. Berdasarkan informasi yang didapat, pria tersebut diketahui berinisial MJ alias Celeng.

Baca Juga: Serda Setyo, Kru KRI Nanggala-402: Pamit di Blora, Mimpi Mendiang Ayah

2. Pelaku memalak pedagang Rp1 juta

Oknum Ormas Palak Emak-emak Pedagang Pasar di Blora, Ngaku PenyelamatIDN Times/Widyo Atmojo

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan soal keributan yang terjadi pada pada Kamis (6/4/2021). 

"Iya kejadiannya di pasar Jepon. Ada oknum Ormas Pemuda Pancasila yang mencoba memalak seorang ibu-ibu. Besaran uangnya sekitar Rp1 Juta," kata Setiyanto saat dihubungi IDN Times, Jumat (7/4/2021). 

Setiyanto mengatakan semua pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan di Polres Blora. 

3. Polisi tangkap 5 orang pemalak emak-emak pedagang pasar

Oknum Ormas Palak Emak-emak Pedagang Pasar di Blora, Ngaku PenyelamatIDN Times/Widyo Atmojo

Setiyanto menerangkan, saat memalak, ada lima orang pelaku yang berperan masing-masing. Kelimanya adalah MJ alias Celeng, ST alias monyet, KK alias kodok, AL, dan IY. 

"Ada lima orang, semuanya warga Kecamatan Jepon," tuturnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, beberapa unit handphone, kaos beratribut Ormas Pemuda Pancasila, dan satu unit mobil. 

Mereka disangkakan pasal 365 jo pasal 53 KUHP subsider pasal 368 jo pasal 53 KUHP. 

"Kita sangkakan pasal pencurian, pemalakan dengan kekerasan," ungkap Setiyanto.

4. Anggota ormas PP turun ke lapangan untuk persoalan rentenir

Oknum Ormas Palak Emak-emak Pedagang Pasar di Blora, Ngaku PenyelamatWidyo Atmojo

Terpisah, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji dalam video klarifikasi yang diterima IDN Times membenarkan bahwa keributan yang terjadi di area pasar Jepon melibatkan para anggotanya.

"Itu anggota kami, salah satunya adalah ketua cabang kecamatan Jepon," ujarnya.

Munaji membatah, aksi yang dilakukan anggotanya adalah aksi pemalakan seperti kabar yang beredar. Ia berkilah jika turunnya anggota ke pasar berhubungan dengan merajalelanya rentenir di Pasar Jepon.

"Konteksnya kejadian di Pasar Jepon itu kaitannya dengan merajalelanya rentenir di wilayah Pasar Jepon. Itu tidak bisa dibiarkan. Maka dari itu, anggota kami bergerak menangani permasalahan tersebut," ungkapnya. 

Baca Juga: Kasus Pungli dan Kunker Fiktif, Kejaksaan Negeri Blora Sita Rp1,4 M

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya