Astaga! 30 Orang Reaktif dalam Operasi Protokol Kesehatan di Semarang 

Mayoritas di kawasan wisata, area publik dan pabrik

Semarang, IDN Times - Operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 gencar dilakukan di Kota Semarang. Tidak hanya menertibkan pelanggar yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Satpol PP juga menemukan warga yang reaktif COVID-19 dalam tes rapid yang digelar saat operasi tersebut.

1. Dari 21 lokasi operasi yustisi ditemukan 30 orang reaktif COVID-19

Astaga! 30 Orang Reaktif dalam Operasi Protokol Kesehatan di Semarang Petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Tercatat sebanyak 30 orang reaktif COVID-19 setelah menjalani tes rapid dalam operasi protokol kesehatan di seputar Semarang. Jumlah itu terakumulasi dari 21 operasi yang digelar Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pada setiap operasi pihaknya tidak hanya memberi sanksi kepada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. 

‘’Kami juga melakukan rapid test kepada masyarakat di lokasi operasi. Hasilnya, dari 21 lokasi operasi kami menemukan 30 orang reaktif COVID-19,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Minta Warga Semarang Taati Protokol, Tapi Ganjar Masih Pakai Buff

2. Paling banyak di area publik, kawasan perkantoran, dan tempat wisata

Astaga! 30 Orang Reaktif dalam Operasi Protokol Kesehatan di Semarang Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Kota LamaSemarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Dalam 21 kali operasi protokol kesehatan sejak 16 September hingga 20 September 2020 itu, lokasi yang disasar Satpol PP antara lain, area publik, kawasan perkantoran, dan tempat wisata. 

‘’Kami gelar tes rapid di Relokasi Pasar Johar, Pasar Karangayu, Pasar Sampangan, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kota Lama, Imam Bardjo, Simpang Lima, Banyumanik, Sunan Kuning dan lainnya. Dari lokasi itu warga yang reaktif COVID-19 ditemukan di kawasan Tlogosari, Sendangmulyo, Pasar Kobong, Phapros, Gisikdrono, Kembangarum, Kota Lama, Imam Bardjo dan Simpang Lima,’’ jelas Fajar.

Orang dengan hasil reaktif COVID-19 itu langsung dibawa Satpol PP ke Rumah Isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang. ‘’Di sana mereka akan diperiksa ulang dengan swab test. Kalau hasilnya positif langsung dikarantina 14 hari, jika negatif akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,’’ ujarnya. 

3. Tercatat sudah ada 969 pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang

Astaga! 30 Orang Reaktif dalam Operasi Protokol Kesehatan di Semarang Pelanggar tidak memakai masker disuruh push up dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Sementara, selama operasi yustisi di waktu yang sama tercatat ada 969 orang yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebanyak 300 orang diberi sanksi dengan sita KTP dan 669 orang mendapat sanksi kerja sosial menyapu jalan atau membersihkan selokan. 

Fajar menambahkan, selanjutnya pihaknya akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan Perwal No 57 tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 di Kota Semarang. 

‘’Kami akan lebih giatkan di area publik khususnya saat akhir pekan. Kami akan sasar kawasan yang banyak pedagang kaki lima seperti Imam Bardjo di samping Bank Indonesia dan Kantor Telkom, karena kami juga mendapat laporan di sana banyak kerumunan anak muda yang sedang nongkrong di kawasan pedagang kaki lima. Rencananya, Rabu malam ini, kerumunan akan kita bubarkan dan gerobak pedagang kaki lima akan kami angkut jika mereka melanggar protokol kesehatan,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Catat! Ini 16 Larangan Bagi ASN Pada Kampanye Pilwalkot Semarang 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya