Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gedung Pandanaran Pemkot Semarang Juga Digeledah KPK

Penyidikan KPK di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ikhsan, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/ Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Gedung Pandanaran, Kota Semarang.

1. Kepala dinas di Gedung Pandanaran diperiksa

Petugas KPK melakukan penyidikan kepada sejumlah pejabat OPD Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan lantai 8 Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Lima kantor OPD yang didatangi KPK di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.

Penyidik KPK mendatangi Gedung Pandanaran Semarang sekitar pukul 09.30 WIB. Pertama, mereka langsung memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.

Kemudian, sejumlah kepala OPD terlihat memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang, seperti Kepala Disbudpar Wing Wiyarso dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop Usaha Mikro Kota Semarang Bambang Suranggono. Selain itu, KPK juga melakukan konfirmasi ke kepala OPD lainnya yang berkantor di Gedung Pandanaran.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengaku hanya dimintai konfirmasi terkait kegiatan di OPD yang dipimpinnya. 

2. Penyidik mengecek tiap ruangan kantor

Penyidik KPK membawa 3 koper besar meninggalkan Balai Kota Semarang usai melakukan penyidikan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

"Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek," tuturnya.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang di Jalan dokter Wahidin Nomor 118, Kota Semarang. Adapun, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan kantor dinas di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

3. Penanganan 3 kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang

Suasana Balai Kota Semarang saat penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain itu, para penyidik KPK sempat mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anggun Puspitoningrum
EditorAnggun Puspitoningrum
Follow Us