Gedung Pandanaran Pemkot Semarang Juga Digeledah KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Gedung Pandanaran, Kota Semarang.
1. Kepala dinas di Gedung Pandanaran diperiksa
Lima kantor OPD yang didatangi KPK di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.
Penyidik KPK mendatangi Gedung Pandanaran Semarang sekitar pukul 09.30 WIB. Pertama, mereka langsung memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.
Kemudian, sejumlah kepala OPD terlihat memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang, seperti Kepala Disbudpar Wing Wiyarso dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop Usaha Mikro Kota Semarang Bambang Suranggono. Selain itu, KPK juga melakukan konfirmasi ke kepala OPD lainnya yang berkantor di Gedung Pandanaran.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengaku hanya dimintai konfirmasi terkait kegiatan di OPD yang dipimpinnya.
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan Plt Kepala DLH Tinggalkan Balai Kota Semarang
2. Penyidik mengecek tiap ruangan kantor
Editor’s picks
"Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek," tuturnya.
Pada waktu yang bersamaan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang di Jalan dokter Wahidin Nomor 118, Kota Semarang. Adapun, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan kantor dinas di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
3. Penanganan 3 kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang
Selain itu, para penyidik KPK sempat mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan, Geledah Kantor Disdik Kota Semarang