Terima Rujukan Pasien COVID-19 dari Kudus, Pati Tutup Objek Wisata 

Kasus COVID-19 melonjak 100 persen di Kabupaten Pati

Pati, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah melonjak hingga 100 persen. Kondisi itu dikarenakan daerah tersebut banyak menerima rujukan pasien positif virus corona dari Kabupaten Kudus

1. Sebanyak 88 pasien positif COVID-19 dirawat di Pati

Terima Rujukan Pasien COVID-19 dari Kudus, Pati Tutup Objek Wisata Ilustrasi ruang isolasi. ANTARA FOTO/Fauzan

Bupati Pati, Haryanto mengatakan, sejak awal pandemik sampai sekarang Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang, meskipun ada juga pasien rujukan dari daerah lain.

"Awalnya di Kabupaten hanya ada sekitar 40 pasien positif COVID-19. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100 persen,’’ ungkapnya melansir Antara, Senin (31/5/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat dari 21 kecamatan, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Pati. Kendati demikian, peningkatan kasus aktif virus corona tersebut tidak hanya dari penyebaran lokal di wilayah Pati.

Baca Juga: Lagi! Klaster Tarawih, 56 Jemaah Salat Masjid di Pati Kena COVID-19

2. Pati menerima rujukan 25 pasien positif dari Kudus

Terima Rujukan Pasien COVID-19 dari Kudus, Pati Tutup Objek Wisata IDN Times/Humas Pemkab Pati

Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien COVID- 19 dari daerah lain, seperti di Rumah Sakit KSH Pati yang menerima 42 pasien COVID-19.

"Dari jumlah itu sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain,’’ tuturnya.

Melihat kondisi itu Pemkab Pati berupaya melakukan tindakan pencegahan untuk menekan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menutup sementara semua objek wisata religi dan wisata alam demi mencegah penularan penyakit COVID-19.

"Penutupan dan pengetatan objek wisata ini sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak terus melonjak. Penutupan dijadwalkan selama dua pekan sambil melihat perkembangan," tutur Haryanto.

3. Pemkab Pati menutup objek wisata dan membatasi kegiatan masyarakat

Terima Rujukan Pasien COVID-19 dari Kudus, Pati Tutup Objek Wisata pesonawisataindonesia.com

Bupati menginstruksikan kepada semua camat, kepala desa, puskesmas dan pihak terkait untuk bekerja keras melakukan tindakan pencegahan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

‘’Bagi masyarakat yang hendak mengadakan acara halal bi halal, disarankan digelar secara virtual demi mencegah terjadinya kerumunan dan klaster baru. Demikian pula, warga yang hendak menggelar pernikahan memang tidak dilarang, tetapi harus dibatasi. Sebab, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pasti diikuti pula peningkatan kasus COVID-19,’’ tandasnya.

Baca Juga: Formasi Lengkap CPNS 2021 Pemkab Pati: Buka 1.762 Tenaga Guru Kelas SD

https://www.youtube.com/embed/cQeKj03rdbk

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya