Tujuh ODP di Semarang Ditemukan Polisi COVID-19 Sedang Berada di Pasar

Jam operasional pasar hanya sampai pukul 11.00 WIB

Semarang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang sebagai Polisi COVID-19 menerjunkan personel ke pasar-pasar dan pusat hiburan untuk mengedukasi masyarakat mengenai virus corona. Dalam sosialisasi tersebut Polisi COVID-19 mengimbau pedagang agar tidak berjualan lebih dari pukul 11.00.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sebagai bagian dari gugus tugas COVID-19 yang dibentuk Pemkot Semarang pihaknya langsung berkoordinasi dengan personelnya. ‘’Kami langsung bagi tugas untuk sosialisasi dan edukasi, tim Polisi Pariwisata terjun ke tempat-tempat pariwisata, Poskotis mendatangi warga-warga, dan praja lainnya ke pasar-pasar serta tempat hiburan,’’ ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3).

1. Operasi di pasar tradisional temukan ODP

Tujuh ODP di Semarang Ditemukan Polisi COVID-19 Sedang Berada di PasarPedagang pasar dicek suhu tubuh oleh Polisi COVID-19. Dok. Satpol PP Semarang

Seperti kemarin Senin (23/3), tutur dia, saat pihaknya sidak ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Karangayu, Beteng, Peterongan dan Kedungmundu ada sejumlah pedagang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan.

Hal itu diketahui, saat timnya mengukur suhu tubuh ke beberapa pedagang. Total sebanyak tujuh orang yang termasuk orang dalam pemantauan tau ODP, empat orang di Pasar Karangayu dan tiga orang di Pasar Beteng. 

‘’Ada empat orang di Pasar Karangayu dan tiga orang di Pasar Beteng yang saat kami mengecek suhu tubuh mereka lebih dari 37 derajat celcius. Sehingga, segera kami sampaikan ke DKK untuk ditindaklanjuti,’’ jelas Fajar.

2. Imbau jam operasional hanya sampai pukul 11.00 WIB

Tujuh ODP di Semarang Ditemukan Polisi COVID-19 Sedang Berada di PasarDok. Satpol PP Semarang

Dalam operasi tersebut, Satpol PP yang menjalankan tugas sebagai Polisi COVID-19 mengimbau pedagang agar tidak berjualan di pasar lebih dari oukul 11.00 WIB. Imbauan itu untuk mengurangi kerumunan masyarakat sebagai upaya menekan penularan virus corona. 

‘’Jadi, kuncinya dari keberhasilan pengurangan penyebaran virus corona ini adalah kedisiplinan dari masyarakat sendiri. Maka kenapa jam operasional pasar dibatasi, karena di sana banyak kerumunan warga dan rentan sekali antar warga bersinggungan saat belanja,’’ jelasnya.

Baca Juga: Patroli COVID-19, Polisi: Kalau Dibubarkan Melawan Petugas Baru Tindak

3. Polisi COVID-19 akan sisir PKL dan tempat hiburan

Tujuh ODP di Semarang Ditemukan Polisi COVID-19 Sedang Berada di PasarDok. Satpol PP Semarang

Selain melakukan operasi ke pasar tradisional, Satpol PP juga akan menyisir ke area pedagang kaki lima (PKL) yang mengundang kerumunan warga. Disamping itu, juga tempat-tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa. Upaya itu untuk menekan penyebaran virus corona, sebab penularannya tidak hanya bersentuhan seperti berjabat tangan tetapi sudah melalui udara.

‘’Maka, jika masih ada masyarakat yang ndablek mau tidak mau akan kami tertibkan. Sebab, kami harus tegas, mau masyarakat tidak menyukai kami tidak apa-apa, karena tujuan kami menjaga kedisiplinan warga untuk pencegahan COVID-19 di Kota Semarang,’’ jelas Fajar.

4. Terjunkan 40 personel tiap operasi dan dilakukan hingga kasus nihil

Tujuh ODP di Semarang Ditemukan Polisi COVID-19 Sedang Berada di PasarDok. Satpol PP Semarang

Sementara, dalam setiap operasi Satpol PP menerjunkan hingga tiga regu atau sekitar 30-40 personel. Adapun, penertiban terkait virus corona ini akan terus dilakukan hingga pemerintah bilang kasus sudah tuntas. 

‘’Sehingga, kami meminta semua warga untuk disiplin. Menahan diri dulu untuk tinggal di rumah, mematuhi peraturan yang ada. Supaya kasus ini juga cepat selesai,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Nekat Berbaur, Petugas Satpol PP Solo Awasi 24 Jam Rumah ODP Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya