Usai Hajatan Manaqib, 39 Warga Pati Terinfeksi COVID-19 

Korbannya dari satu kampung di Desa Kuryokalangan Gabus

Pati, IDN Times - Sebanyak 39 warga Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka terinfeksi virus corona usai mengikuti hajatan manaqib di salah satu rumah warga yang habis pulang mudik dari Jakarta pada awal April lalu.

1. Hajatan mengundang puluhan warga

Usai Hajatan Manaqib, 39 Warga Pati Terinfeksi COVID-19 Ilustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus baru penyebaran COVID-19 ini menelan korban satu kampung di desa tersebut. Hal itu diketahui dari hasil tes swab.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto menceritakan kronologis kejadian tersebut. Salah satu warga di Desa Kuryokalangan mengundang doa bersama hajatan manaqib. Kemudian, puluhan warga datang ke rumahnya dan setelah acara doa ada sesi makan bersama.

Baca Juga: 140 Sekolah di Jateng Mulai Uji Coba PTM, Risiko Kasus COVID-19 Naik

2. Ada acara makan bersama di acara manaqib

Usai Hajatan Manaqib, 39 Warga Pati Terinfeksi COVID-19 Stockphoto

“Manaqib kan satu perbuatan yang bagus ya, kemudian ada makan bareng. Nggak terasa orang yang menyelenggarakan itu dengan terindikasi COVID-19 sepulang dari Jakarta. Kemudian, Pak Camatnya lapor kepada saya,” ungkapnya melansir dari RRI.co.id, Kamis (22/4/2021).

Saat ini 39 warga yang datang ke hajatan dan terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani perawatan dan karantina. Sebagian ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, sebagiannya lagi isolasi mandiri di rumah.

3. Aktivitas warga di Desa Kuryokalangan tidak diperbolehkan

Usai Hajatan Manaqib, 39 Warga Pati Terinfeksi COVID-19 ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Haryanto yang juga Bupati Pati menuturkan, melalui kejadian ini pihaknya berharap agar masyarakat lebih disiplin terhadap protokol kesehatan, tidak menyepelekan, dan tetap waspada terhadap penularan COVID-19.

‘’Munculnya klaster baru dari kalangan jamaah manaqib ini membuktikan, Kabupaten Pati belum aman dari penyebaran virus corona,’’ tandasnya.

Setelah kejadian itu Desa Kuryokalangan menjadi zona merah. Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi sepenuhnya. Salat tarawih jamaah di masjid tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Kenaikan Pasien Meninggal COVID-19 di Jateng Tertinggi di Nasional 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya