Imbauan Lucu Pedagang di Boyolali Soal Aturan Makan di Tempat 20 Menit

Upaya mengurangi interaksi masyarakat

Boyolali, IDN Times - Aturan makan di tempat 20 menit ditanggapi beragam oleh warga Boyolali. Ada yang setuju dengan satu diantara aturan PPKM tersebut namun ada juga yang memperdebatkannya.

Meski Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 3, namun aturan ini mulai dilaksanakan oleh sebagian besar pemilik warung makan yang ada di Kabupaten Boyolali.

Baca Juga: Pengusaha Empon-empon 'Masuk Angin' Gegara PPKM, Susah Kirim Barang

1. Penjual buat tulisan lucu imbau pelanggan makan di tempat tak lebih dari 20 menit

Imbauan Lucu Pedagang di Boyolali Soal Aturan Makan di Tempat 20 MenitIlustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Satu diantara pemilik warung makan yang telah menerapkan aturan makan di tempat 20 menit tersebut yakni Dwi Jayadi, seorang pemilik warung makan di Kawasan Jalan Pisang, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.

Pria yang berjualan soto ini memasang tulisan imbauan kepada pengunjung yang makan di tempat untuk menghabiskannya dalam waktu 20 menit. Tulisan tersebut menggunakan bahasa yang lucu dan unik, berharap pengunjung warung bisa mematuhi aturan tersebut.

Imbauan tersebut ditulis dalam Bahasa Jawa

RAMPUNG...
ORA RAMPUNG...
20 MENIT...
PIRING KARO MANGKOK
DIKUMPULKE YAA... BRO...

Yang artinya yakni "Selesai tidak selesai (makan) 20 menit, piring dan mangkok dikumpulkan Yaa..Bro.."

"Kami mengikuti anjuran pemerintah supaya makan disini untuk 20 menit. Nanti kami bilang ke pelanggan, minta maaf untuk jaga jarak untuk mengikuti protokol kesehatan," katanya, Kamis (29/7/2021).

2. Pemilik warung terapkan prokes di warung makan

Imbauan Lucu Pedagang di Boyolali Soal Aturan Makan di Tempat 20 MenitIlustrasi hand sanitizer. IDN Times/Hana Adi Perdana

Dikatakan Dwi, pelanggan warung miliknya belum ada yang mengeluhkan aturan tersebut. Meski untuk menyajikan makanan di warung miliknya membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Akan tetapi, menurutnya banyak pelanggan warung makannya mematuhi aturan tersebut demi menjaga protokol kesehatan. Selain menempel imbauan makan di tempat selama 20 menit, Ia juga menyiapkan hand sanitizer dan mengimbau pelanggan untuk taat prokes.

"Untuk menerapkan protokol kesehatan dan untuk jaga jarak. Kami menerapkan untuk cuci tangan dan menyiapakan hand sanitizer," ujarnya.

3. Mengurangi interaksi masyarakat yang berpotensi menularkan COVID-19

Imbauan Lucu Pedagang di Boyolali Soal Aturan Makan di Tempat 20 MenitProtokol kesehatan di sebuah restoran di Tangsel (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Salah seorang pelanggan warung milik Dwi Jayadi, Gunawan mengaku menyambut baik upaya pemilik warung agar setiap pembeli bisa menerapkan protokol kesehatan saat makan.

"Salah satu cara untuk menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah. Sangat bagus sekali. Karena mengurangi interaksi antara penjual dan pembeli maupun dengan pembeli yang lain," katanya.

Gunawan merupakan satu diantara pengunjung warung makan yang mengaku tak keberatan dengan aturan tersebut.

Semenjak aturan tersebut diberlakukan memang menimbulkan pro dan kontra, beberapa diantara masyrakat mengaku masih bingung dengan aturan tersebut mulai dari patokan waktu hingga siapa yang berwenang mengawasi. Bahkan di media sosial ramai beredar meme aturan makan di tempat 20 menit tersebut

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan esensi dari peraturan tersebut tak hanya membatasi waktu makan, akan tetapi aturan tersebut dibuat agar masyarakat tak banyak ngobrol setelah selesai makan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: 36 Ribu Siswa SMP dan SD di Boyolali Diajukan Untuk Dapat Vaksinasi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya