4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota Mbak Ita?

KPK sudah cegah 4 orang

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Ya, benar," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya, Tessa masih belum bisa merinci identitas para tersangka tersebut.

"Nanti akan diumumkan secara resmi ketika proses penyidikan sudah cukup," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, sejak Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi, yakni:

  1. Dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024
  2. Dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Terkait dengan kasus itu, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah:

  1. Hevearita Gunaryanti Rahayu (Wali Kota Semarang)
  2. Alwin Basri (Suami Mbak Ita)
  3. Martono (Ketua Gapensi Semarang)
  4. Rahmat Djangkar (swasta)

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan segera mengumumkan identitas para tersangka setelah proses penyidikan selesai.

Baca Juga: Menghilang Saat Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang Ngaku di Kantor

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya