Langgar HET, Apotek di Grobogan Jual Obat Rp17 Ribu Jadi Rp100 Ribu

Pemerintah harus sesuaikan HET pabrikan biar obat gak langka

Grobogan, IDN Times -  Sebuah apotek di Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga menjual obat COVID-19 dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Hal itu diketahui dari hasil pengungkapan anggota polisi dari Polres Grobogan.

1. Obat yang dijual diatas HET jenis Azithromycin dihydrate

Langgar HET, Apotek di Grobogan Jual Obat Rp17 Ribu Jadi Rp100 RibuIlustrasi pedagang membawa obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menyebut kasus tersebut merupakan tindak pidana perlindungan konsumen dan undang-undang kesehatan, terlebih dilakukan pada masa pandemik COVID-19.

“Kita melakukan penindakan apotek yang menjual obat jenis Azithromycin dihydrate 500 miligram yang sesuai HET Rp1.700 per butir, atau per strip isi 10 dengan harga Rp17 ribu. Namun oleh (apotek) yang bersangkutan dijual Rp100 ribu per strip. Itu melebihi HET yang ditentukan pemerintah,” jelasnya melansir laman resmi Polres Grobogan, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Kades di Grobogan Sebut Acara Joget Dangdut Spontanitas Kebahagiaan

2. Oknum penjual obat diatas HET diproses hukum

Langgar HET, Apotek di Grobogan Jual Obat Rp17 Ribu Jadi Rp100 RibuKapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi (kiri) dan Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kanan) (dok. Polres Grobogan)

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengaku saat ini pihaknya berupaya memproses hukum terhadap apotek yang kedapatan menjual obat melebihi HET yang telah ditetapkan tersebut. Termasuk juga tindakan penimbunan oksigen serta oknum-oknum yang memanfaatkan serta mengambil kesempatan pada masa pandemik COVID-19.

“Sudah dibuktikan telah dilakukan proses hukum terhadap oknum yang menjual harga obat dengan sangat mahal tidak sesuai HET. Saat ini sedang ditangani pihak berwajib. Ini menjadi perhatian bagi kita semuanya baik perorangan maupun pelaku usaha bidang kesehatan atau usaha bidang lainnya. Semuanya jangan sekali-kali melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa darurat ini,” tambahnya.

3. Pemerintah diminta sesuaikan HET pabrikan

Langgar HET, Apotek di Grobogan Jual Obat Rp17 Ribu Jadi Rp100 RibuIlustrasi pedagang melayani pembelian obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung upaya penegakan hukum, oleh kepolisian dan kejaksaan kepada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan harga obat-obatan di Jawa Tengah.

Selain menetapkan harga HET, ia juga meminta pemerintah pusat menyesuaikan dalam penentuan HET obat. Pasalnya banyak kasus ditemukan HET yang dikeluarkan pabrikan obat lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

Jika tidak disesuaikan sehingga HET pemerintah lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan, membuat apotek tidak berani menjual obat sehingga mengakibatkan kelangkaan obat di pasaran.

"Aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal. Padahal sering pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Inilah yang membuat dilema ditingkat masyarakat bawah," aku Ganjar.

Baca Juga: Ivermectin Beredar di Apotek Rumah Sakit Jateng, Warga Beli Rp120 Ribu

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya