6 Calon Tunggal Muncul di Jateng, Dana COVID-19 Rawan Diselewengkan

Bawaslu juga pantau netralitas ASN

Semarang, IDN Times - Keberadaan enam petahana yang ditetapkan menjadi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada serentak di Jawa Tengah, mendapat perhatian khusus dari petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

1. Para incumbent berpotensi menyalahgunakan wewenangnya

6 Calon Tunggal Muncul di Jateng, Dana COVID-19 Rawan DiselewengkanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif mengatakan terdapat sejumlah peluang dari para incumbent untuk menyalagunakan kekuasaannya selama kampanye Pilkada 2020 berlangsung.

"Dengan posisi enam calon tunggal di Pilkada Jateng tentu kondisinya patut mendapat pengawasan yang serius. Karena mereka ada potensi menyalahgunakan wewenang dan juga peluang mereka untuk memobilisasi para kepala desa (kades)," kata pria yang akrab disapa Fajar SAKA tersebut saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah Jateng: Mustahil Taat Protokol COVID-19 saat Pilkada 2020

2. Anggaran COVID-19 rawan dipakai untuk kampanye Pilkada

6 Calon Tunggal Muncul di Jateng, Dana COVID-19 Rawan DiselewengkanPixabay/PIRO4D

Tak cuma itu saja, pihaknya juga sedang memonitor penggunaan anggaran COVID-19 selama musim kampanye Pilkada 2020. 

Menurutnya setiap anggaran yang diperuntukan untuk penanggulangan COVID-19 sangat rentan disalahgunakan untuk membiayai kegiatan kampanye terutama di wilayah yang memiliki calon tunggal.

"Potensi penyalahgunaan anggaran COVID-19 yang dipakai buat kampanye tetap terbuka lebar. Maka kita sedang menerjunkan tim pengawas di 21 daerah," jelasnya.

3. Politik uang berpotensi muncul saat kondisi ekonomi sedang bermasalah

6 Calon Tunggal Muncul di Jateng, Dana COVID-19 Rawan DiselewengkanIlustrasi politik uang/IDN Times/Prayugo Utomo

Lebih lanjut lagi, pihaknya saat ini sedang memonitor jalannya kampanye selama masa pandemik. Termasuk menekan aksi politik uang yang kerap muncul di bursa Pilkada.

"Pelaku politik uang orangnya tetap sama. Kita akan mengidentifikasi dan memetakan daerah yang rawan. Apalagi kondisi ekonomi saat ini tengah bermasalah. Jadi, jangan sampai politik uang dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai jalan pintas," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti netralitas ASN selama Pilkada 2020. Ia mengaku dapat laporan dari Komisi ASN (KASN) bahwa terdapat lebih dari 50 ASN di Jateng yang tidak netral.

"Ada lebih 50 ASN di wilayah kita yang dilaporkan ke KASN. Mereka melanggar netralitas ASN sebelum masa kampanye berlangsung. Malahan ada yang terang-terangan menyatakan kesukaan ke salah satu paslon. Dan itu melanggar sikap netralitas. Sanksinya berupa teguran lisan sampai penundaan kenaikan pangkat. Yang menindak dari Kemenpan RB. Kasus paling banyak terjadi di Purbalingga," ujar Fajar. 

Baca Juga: Soal Pilkada 2020, PWNU Jateng Berseberangan dengan PBNU, Suara Pecah!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya