Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar Ayu

Tak mau cabut laporan meski tiga kali didamaikan

Demak, IDN Times - Sumiyatun, warga Desa Banjarsari, RT 04/RW IV, Sayung Demak harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan terlibat cekcok dengan anaknya sendiri. Sang anak yang bernama Agesti Ayu Wulandari saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku terluka pada wajahnya. Ia bilang telah berulang kali dipukul, dicakar hingga dijambak rambutnya oleh ibunya. 

1. Ayu ngaku dibentak ibunya lalu mencakar wajahnya

Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar AyuPexels.com/Prince Photos

Informasi yang dihimpun dari Polda Jateng, kejadian berawal saat Ayu, sapaan korban yang masih remaja itu berniat pulang ke rumah untuk mengambil pakaiannya di dalam lemari. 

Saat sedang cekcok, Ayu berusaha mengemasi pakaiannya di rumah. Namun, oleh ibunya dibentak-bentak. Keduanya juga saling dorong hingga Ayu memilih bergegas keluar rumah. 

Baca Juga: Gagal Tes Kesehatan, Calon dari PDIP di Pilkada Demak Diganti 

2. Ayu menolak berdamai dengan ibunya

Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar Ayuwww.pelajaran.co.id

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna mengungkapkan kejadian pada 21 Agustus 2020 silam itu baru diproses lebih lanjut pada hari ini, Senin (11/1/2021) karena pihak korban dengan ibunya tidak mau diajak berdamai. 

"Pihak PPA Polres Demak sempat memediasi kedua belah pihak sampai tiga kali. Tapi dari korbannya tidak pernah datang. Korban lalu memutuskan mengirimkan surat pernyataan kepada tim penyidik yang intinya tetap melaporkan ibunya. Dia tidak mau mencabut laporannya dan memilih melanjutkan perkaranya," ujar Iskandar. 

3. Ayu serahkan kerudungnya sebagai alat bukti

Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar AyuIDN Times/Nuraina Fika Lubis

Ia mengungkapkan saat melaporkan tindakan ibunya, Ayu membawa empat saksi masing-masing Khoirur Rohman yang tak lain bapaknya sendiri, Haryono selaku Kades Banjarsari, Parwito selaku Kepala Dukuh Karangtengah dan juga Nur Salim sebagai Ketua RT di kampungnya.

Ayu mengaku saat kejadian dicakar oleh ibunya hingga pelipis kiri dan hidungnya terluka. Ayu juga melaporkan tindakan ibunya yang menarik kerudungnya. Sampai akhirnya menjambak rambutnya. 

"Alat bukti yang dibawa berupa selembar kerudung," ungkapnya seraya menambahkan bahwa saat ini berkas perkara milik Ayu sudah lengkap sehingga kasusnya bisa diproses lebih lanjut. 

4. Polisi sudah menangkap ibunda Ayu. Tapi penahanannya ditangguhkan sama Ketua DPRD

Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar AyuIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya tanggal 8 Januari 2021 kemarin sudah menangkap Sumiyatun. Tetapi berdasarkan laporan yang ia terima, penahanan Sumiyatun dua hari kemudian ditangguhkan. "Yang menjamin atas nama kepala desa dan Ketua DPRD Demak," jelasnya. 

"Per hari ini rencananya kasus itu akan tetap ditindaklanjuti dengan melimpahkan Sumiyatun sebagai tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Demak," ujar Iskandar. 

Baca Juga: Tak Punya Kursi, PKS Tak Dilirik Parpol Koalisi Pilkada Demak dan Wonosobo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya