Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang: Petugas Bandara Teledor

GM Bandara Ahmad Yani Semarang minta maaf

Semarang, IDN Times - Kasus penumpang pesawat positif COVID-19 yang lolos terbang ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) rupanya diakibatkan faktor keteledoran dari petugas Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Hal tersebut terungkap saat jajaran Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani menggelar penyelidikan bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta pihak maskapai penerbangan terkait. 

1. Petugas Bandara Ahmad Yani lalai jalankan tugas

Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang: Petugas Bandara TeledorDok. PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto meminta maaf atas kejadian lolosnya penumpang pesawat Citilink yang bisa melanjutkan perjalanan hingga sampai ke Pangkalan Bun, Kalteng. 

"Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat lainnya. Hal tersebut murni kelalaian karena kurang ketat. Oleh karena itu kami melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya, Kamis (6/5/2021). 

Baca Juga: Lolos ke Pangkalan Bun, Penumpang Pesawat Positif COVID-19 Diisolasi 

2. KKP diperintahkan beri stempel khusus bagi calon penumpang yang positif COVID-19

Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang: Petugas Bandara TeledorANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Pihaknya mengaku saat ini telah mengevaluasi layanan tes COVID-19 di bandaranya. Hardi mengungkapkan akan mempertebal pengawasan tes COVID-19. Mulai dari memasuki area terminal bandara, pengecekan suhu tubuh, melakukan validasi dokumen kesehatan,  serta mewajibkan calon penumpang menuju konter validasi dokumen kesehatan oleh petugas KKP. 

"Kita juga telah menyepakati aturan baru bersama aparat kepolisian, KKP, maskapai dan petugas ground handling untuk antisipasi bagi calon penumpang yang terbukti positif COVID-19. Termasuk memberi stempel tambahan dari KKP sebagai tanda tesnya positif," papar Hardi. 

3. Calon penumpang pesawat COVID-19 akan ditahan

Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang: Petugas Bandara TeledorLokasi kargo Bandara Ahmad Yani Semarang juga diperiksa secara ketat oleh petugas Bandara Ahmad Yani Semarang dan aparat TNI. Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang

Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada KKP agar menahan calon penumpang yang positif COVID-19 sekaligus memblokir data yang bersangkutan. Petugas KKP, ujarnya wajib akan melaporkan Dinas Kesehatan guna mengisolasi calon penumpang tersebut.

"Kita sudah laporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes COVID-19," terangnya. 

Bagi pihak yang menghalangi pemeriksaan COVID-19, pihaknya akan menjerat Pasal 14 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan pidana setahun dan denda Rp1 juta.

"Oleh karena itu kami imbau calon penumpang agar mematuhi aturan. Petugas juga harus lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Hardi. 

Baca Juga: Bandara Semarang Biarkan Penumpang COVID-19 Terbang, Ganjar: Keliru!

https://www.youtube.com/embed/2KX4ki9F-ME

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya