APJII dan BSSN Bahas Antisipasi Ancaman Serangan Siber

Pernguatan jaringan cyber di Indonesia

Surakarta, IDN Times - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas rencana penyelenggaraan dan implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Pelindungan IIV) di Kota Solo.

Perlindungan IIV tersebut dibahas dalam Rakernas APJII dan Musyawarah Nasional Luar Biasa AD/ART APJII (Munaslub APJII) 2023 serta Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelindungan IIV yang dimulai pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Sulit Padam! Pemadaman Api di TPA Putri Cempo Solo Pakai Helikopter

1. Antisipasi gangguan cyber.

APJII dan BSSN Bahas Antisipasi Ancaman Serangan Siberakamaized.net

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan perlindungan IIV merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat dari penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sehingga di era digital seperti saat ini, perlindungan terhadap serangan siber menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur informasi vital. 

"Saat ini Internet menjadi elemen penting dalam penyebaran informasi dan proses transaksi elektronik di Indonesia,” di sela-sela Rakernas di Hotel Alila, Kota Solo, Jawa Tengah.

2. Pengguna internet capai 78 persen.

APJII dan BSSN Bahas Antisipasi Ancaman Serangan SiberPexels

Berdasarkan data, tahun lalu  pengguna internet sudah mencapai 78,91% atau sekitar 253 jiwa. Saat pandemi Covid-19 pengguna internet tumbuh besar mencapai hampir 50 juta jiwa dalam kurun waktu tiga tahun.

"Penggunaan teknologi informasi ini menjadi sangat penting dan menjadi backbone kehidupan kita sehari hari," katan Arif.

Sementara itu, Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengungkapkan jika pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga ruang siber Indonesia melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

"Di era digitalisasi saat ini dapat kita capai dengan sinergi dan kolaborasi penerapan keamanan siber. Untuk itu, sangat diperlukan percepatan Penyelenggaraan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional," jelas Ariandi.

3. Lakukan antisipasi hadapi insiden cyber.

APJII dan BSSN Bahas Antisipasi Ancaman Serangan SiberJuru Bicara BSSN, Ariandi Putra (kiri) dalam Rakornas APJII di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut Ariandi mengatakan pelindungan IIV bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya. Selain itu mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan ancaman atau kerentanan lainnya. 

"Serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber," jelasnya lagi.

BSSN juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tata kelola keamanan siber yang optimal.

Baca Juga: Kelurahan di Kota Solo Beri Pelayanan Adminduk Hingga Malam Hari 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya