Marak Menolak Omnibus Law, Wali Kota Solo Ogah Tulis Surat ke Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak akan mengirim surat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada presiden seperti dilakukan sejumlah kepala daerah lain sebagai bentuk dukungan kepada para buruh.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Semarang Ricuh, Ombudsman Temukan Korban Luka-luka
1. Ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menyarankan masyarakat yang menolak dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudy mengaku tidak akan menulis surat kepada Preseiden terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Rudy menilai, aspirasi yang disampaikan di Solo sama dengan daerah lain, sehingga tidak perlu membuat surat serupa seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu aja yang buat. Itu kan seluruh indonesia sama aspirasinya,” Jumat (9/10/20).
2. Apresiasi yang dilakukan oleh Ridwan Kamil
Editor’s picks
Kendati menolak melakukan aksi tulis surat kepada Presiden, namun Rudy mengaku mengapresiasi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut. Ia menganggap sebagai bentuk aspirasi langsung kepada Presiden.
“Aspirasi itu wajib disampaikan jadi kalau Pak Ridwan Kamil menyampaikan surat kepada presiden ya itulah mengelola aspirasi,” ungkapnya.
3. Pemkot komitmen dengan asosiasi buruh
Lebih lanjut Rudy mengatakan jika demonstrasi tidak akan mengubah keputusa Omnibus Law UU Cipta Kerja, pasalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja terlanjur disahkan.
Rudy mengaku, Pemkot Solo memiliki komitmen yang sama dengan asosiasi buruh, namun ia mengimbau agar masyarakat Solo tidak terpancing ikut melakukan demonstrasi.
“Kalau kita mau mempersoalkan UU Ciptaker, ya kita ke MK saja. Itu yang paling tepat. Saya didemo pun juga nggak bisa mengubah. Buang-buang energi,” pungkasnya.
Baca Juga: Ruas Kartasura-Prambanan, Awal Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya