Marak Menolak Omnibus Law, Wali Kota Solo Ogah Tulis Surat ke Presiden

Sarankan masyarakat ajukan uji materiil UU ke MK

Solo, IDN Times - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak akan mengirim surat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada presiden seperti dilakukan sejumlah kepala daerah lain sebagai bentuk dukungan kepada para buruh.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Semarang Ricuh, Ombudsman Temukan Korban Luka-luka

1. Ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Marak Menolak Omnibus Law, Wali Kota Solo Ogah Tulis Surat ke PresidenIlustrasi (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menyarankan masyarakat yang menolak dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy mengaku tidak akan menulis surat kepada Preseiden terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Rudy menilai, aspirasi yang disampaikan di Solo sama dengan daerah lain, sehingga tidak perlu membuat surat serupa seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu aja yang buat. Itu kan seluruh indonesia sama aspirasinya,” Jumat (9/10/20).

2. Apresiasi yang dilakukan oleh Ridwan Kamil

Marak Menolak Omnibus Law, Wali Kota Solo Ogah Tulis Surat ke PresidenIDN Times/Debbie Sutrisno

Kendati menolak melakukan aksi tulis surat kepada Presiden, namun Rudy mengaku mengapresiasi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut. Ia menganggap sebagai bentuk aspirasi langsung kepada Presiden.

“Aspirasi itu wajib disampaikan jadi kalau Pak Ridwan Kamil menyampaikan surat kepada presiden ya itulah mengelola aspirasi,” ungkapnya.

3. Pemkot komitmen dengan asosiasi buruh

Marak Menolak Omnibus Law, Wali Kota Solo Ogah Tulis Surat ke PresidenKSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

Lebih lanjut Rudy mengatakan jika demonstrasi tidak akan mengubah keputusa Omnibus Law UU Cipta Kerja, pasalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja terlanjur disahkan.

Rudy mengaku, Pemkot Solo memiliki komitmen yang sama dengan asosiasi buruh, namun ia mengimbau agar masyarakat Solo tidak terpancing ikut melakukan demonstrasi.

“Kalau kita mau mempersoalkan UU Ciptaker, ya kita ke MK saja. Itu yang paling tepat. Saya didemo pun juga nggak bisa mengubah. Buang-buang energi,” pungkasnya.

https://www.youtube.com/embed/AtW-u6APh0I

Baca Juga: Ruas Kartasura-Prambanan, Awal  Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya