Uang Tunjangan Dipotong, Guru Swasta Datangi DPRD Kudus

Besaran tunjangan mulai Rp100 ribu hingga Rp1 Juta

Kudus, IDN Times - Sejumlah guru yang tergabung di dalam forum pendidikan di Kudus mendatangi kantor DPRD Kudus, Kamis (7/11) sore. Mereka mempertanyakan kelanjutan tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus. Apalagi, dari pemerintah kabupaten memotong hampir separuh anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru.

Mereka terdiri dari beberapa forum di Kudus. Mulai dari Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Badko TPQ, dan Forum Kesejahteraan Wiyata Bhakti (FKWB) Kudus. Mereka meminta supaya DPRD Kudus tidak memotong tunjangan kesejahteraan guru swasta yang besarannya mencapai Rp1juta setiap bulannya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor, Enam Kecamatan di Kudus Ini Rawan Terkena Bencana 

1. Perwakilan guru swasta berharap tunjangan diberikan utuh

Uang Tunjangan Dipotong, Guru Swasta Datangi DPRD KudusIDN Times/Aji

Perwakilan dari Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta Misbahrudin mengatakan, dari informasi yang didapatkan tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus tahun 2020 berubah nama. Awalnya merupakan hibah, kemudian diganti menjadi belanja langsung.

“Karena apabila belanja langsung maka tunjangan kesejahteraan guru tidak diberikan secara utuh seperti yang dulu,” kata dia.

Menurutnya, jika tunjangan tidak utuh maka akan muncul beberapa pertimbangan. Mulai dari jam kerja, masa bakti, hingga jumlah murid.

“Oleh karena itu kami harapkan tunjangan kesejahteraan itu diberikan utuh,” katanya.

Perwakilan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Nurhadi juga berpendapat senada. Menurutnya tunjangan kesejahteraan guru swasta mestinya tidak dipotong. Harus diberikan secara utuh. Syukur-syukur ia berharap tunjangan tersebut ditambah.

“Karena masih banyak yang belum mendapatkan tunjangan kesejahteraan guru swasta,” terangnya.

2. Besaran tunjangan guru swasta mulai Rp 100 ribu hingga paling banyak Rp 1 juta

Uang Tunjangan Dipotong, Guru Swasta Datangi DPRD Kudusunsplash.com/Christian Dubovan

Bagian Kesra Pemkab Kudus Mundib mengatakan tunjangan kesejahteraa itu dari hasil konsultasi digunakan dalam bentuk belanja langsung. Sehingga ada ketentuan atau kriteria guru swasta untuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan.

Total ada sebanyak 7.291 guru swasta penerima tunjangan. Dengan usulan anggaran sebesar Rp 32,742 miliar. Padahal, tahun sebelumnya pemkab menganggarkan tunjangan guru swasta sebanyak Rp 88 miliar.

“Kalau di Kesra itu yang dapat Rp 1juta ada sebanyak 205 orang. Sedangkan terendah itu Rp 100 ribu sebanyak 1.729 guru swasta,” ujarnya.

Sedangkan di Dinas pendidikan, ada sebanyak ada sebanyak 3.111 penerima. Mereka guru swasta di sekolah negeri. Dari jumlah itu, usulan anggaran sebanyak Rp 11,921 miliar. dari sebelumnya pemkab menggarkan Rp 38,6 miliar. Mereka juga mendapatkan, tunjangan paling banyak Rp 1 juta dan paling rendah Rp 100 ribu.

3. DPRD Kudus akan lakukan rapat sebelum diketok palu

Uang Tunjangan Dipotong, Guru Swasta Datangi DPRD KudusOetoro Aji

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan akan melakukan kajian ulang terhadap keluahan yang dihadapi para guru swasta penerima tunjangan kesejahteraan. Karena APBD tahun 2020 ditargetkan rampung pada 15 November 2019 mendatang.

“Jumat (8/11) besok akan kami rapatkan dengan Kesra dan Dinas pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 M

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya