Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri: Gaji Gak Sesuai Ekspektasi

2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri: Gaji Gak Sesuai Ekspektasi
Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Share Article

Surakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat, ada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021. Keduanya merupakan CPNS untuk formasi kesehatan.

1. Dianggap tak sesuai ekspetasi

Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno menyebutkan, kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri karena dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya. Termasuk ekspektasi soal gaji yang diterimanya.

"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin, ya," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

2. Keduanya dari formasi CPNS kesehatan

Ilustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ilustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan CPNS dari formasi dari tenaga kesehatan di tahun 2021.

"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sendiri pada tahun 2021 menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.

3. Mundur tidak mendapatkan sanksi

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski menyatakan mengundurkan diri, menurut Dwi, mereka tersebut tidak akan dikenai sanksi. Hal tersebut lantaran keduanya mengundurkan diri sebelum menerima surat keputusa (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" jelasnya.

Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti. Penggantinya, lanjut Dwi, diambilkan sesuai dengan nomor urut atas.

"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
Larasati Rey
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More

Nekat Terobos Palang Pintu Layur Semarang, KAI Buru Sopir Mobilio

14 Jun 2026, 22:03 WIBNews