2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri: Gaji Gak Sesuai Ekspektasi

Surakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat, ada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021. Keduanya merupakan CPNS untuk formasi kesehatan.
1. Dianggap tak sesuai ekspetasi

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno menyebutkan, kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri karena dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya. Termasuk ekspektasi soal gaji yang diterimanya.
"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin, ya," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
2. Keduanya dari formasi CPNS kesehatan

Kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan CPNS dari formasi dari tenaga kesehatan di tahun 2021.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sendiri pada tahun 2021 menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.
3. Mundur tidak mendapatkan sanksi

Meski menyatakan mengundurkan diri, menurut Dwi, mereka tersebut tidak akan dikenai sanksi. Hal tersebut lantaran keduanya mengundurkan diri sebelum menerima surat keputusa (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" jelasnya.
Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti. Penggantinya, lanjut Dwi, diambilkan sesuai dengan nomor urut atas.
"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," pungkasnya.



















