Semarang, IDN Times - Sebanyak 45 lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah mengalami kelebihan kapasitas atau overload hingga 50--160 persen. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyebut dengan tingginya tingkat hunian tersebut, para personelnya sedang memperbaiki seluruh jaringan listrik demi mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Kita hari ini sudah menyebarkan surat edaran untuk memerintahkan kepada semua pengelola lapas dan rutan agar membersihkan kabel listrik yang ilegal. Terutama menggeledah kamar para narapidana," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Supriyanto ketika dikontak IDN Times, Rabu (8/9/2021).