Alasan Polisi Tangkap 283 Demonstran di Bawah Umur di Semarang: Rawan Rusuh

- Polisi amankan 283 demonstran di Semarang karena dikhawatirkan memicu kericuhan dan aksi anarkis.
- Demonstran ditangkap di sekitar Mapolda Jawa Tengah, sebagian masih di bawah umur, dan polisi tetap berjaga hingga menjelang maghrib.
- Penangkapan dilakukan usai unjuk rasa mahasiswa Undip yang berjalan lancar, namun diikuti oleh kelompok anarko yang siap membuat kericuhan.
Semarang, IDN Times - Polisi menangkap 283 demonstran dalam aksi unjuk rasa lanjutan di Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan massa tersebut karena dikhawatirkan memicu kericuhan dan aksi anarkis.
Mereka ditangkap di sekitar Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Massa berlarian menggunakan sepeda motor. Pelaku sebagian masih di bawah umur.
Setelah menangkapi demonstran, para polisi juga masih berjaga di lokasi tersebut hingga menjelang maghrib sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengakui ada penangkapan massa aksi di Jalan Pahlawan tersebut. Mereka saat ini berada di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Sampai dengan saat ini 283 pelaku anarko," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Artanto menerangkan, penangkapan massa aksi itu dilakukan usai unjuk rasa yang digelar mahasiswa Undip.
“Pelaksanaan unjuk rasa dari Undip itu kan berjalan ramai, lancar, sesuai dengan aturan. Namun, setelah itu ada kelompok anarko yang siap membuat kericuhan, maka kami langsung membubarkan massa dengan gas air mata dan melakukan penangkapan massa,” jelasnya.
Sementara, saat aksi penangkapan tersebut, arus lalu lintas sempat terhambat karena polisi melakukan penyisiran terhadap pelaku.