Anggota Denpom Koptu IM Dihukum Setimpal Jika Terbukti Melakukan Penusukan ke Warga

- Koptu IM akan diberi hukuman setimpal jika terbukti melakukan penusukan terhadap warga Purwosari.
- Pangdam IV Diponegoro memerintahkan jajarannya memberi sanksi maksimal bagi Koptu IM yang ditahan Denpom atas kasus penusukan.
- Pangdam Diponegoro menekankan pentingnya menjaga diri agar tidak melakukan pelanggaran serta membantu kesulitan rakyat sesuai kemampuan prajuritnya.
Semarang, IDN Times - Anggota TNI dari satuan Denpom Semarang Koptu IM akan diberi hukuman setimpal jika terbukti melakukan penusukan terhadap warga Purwosari Kecamatan Semarang Utara.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi telah memerintahkan jajarannya guna memberi sanksi maksimal bagi Koptu IM yang kini ditahan Denpom atas kasus penusukan.
"Pangdam telah memerintahkan agar pelaku bilamana terbukti, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapendam IV Diponegoro Semarang, Letkol Inf Andy Sulistyo dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (13/1/2025).
1. Pangdam Diponegoro sudah ingatkan para prajuritnya

Pangdam Diponegoro, katanya sebelumnya sudah kerap menekankan kepada prajuritnya pentingnya menjaga diri supaya tidak melakukan pelanggaran apapun.
Dalam setiap jam, setiap bulan bahkan pada setiap jam olahraga Mayjen Deddy sebagai Pangdam selalu menekankan agar seluruh prajurit dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dimanapun berada.
"Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya," tegasnya.
2. Pangdam Diponegoro bantu keluarga korban

Untuk saat ini, Mayjen Deddy telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan kesehatan secara maksimal.
"Sementara beberapa hal tersebut sebagai pernyataan dari Kodam, proses hukum akan kita kawal dan mari bersama-sama kita berdoa untuk kesembuhan dan kepulihan kesehatan dari korban," tutupnya.
3. Koptu IM terlibat aksi penusukan

Seperti diberitakan sebelumnya, Koptu IM anggota Denpom Semarang terlibat aksi penusukan terhadap dua warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara.
Pihak Kodam IV Diponegoro Semarang membenarkan memang ada anggota Denpom Semarang yang terlibat penusukan pada Minggu (12/1/2025) dini hari kisaran jam 02.30 WIB.