Semarang, IDN Times - Bawaslu Kota Semarang akan menerjunkan 2.358 pengawas tempat pemungutan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024. Pengawas TPS yang sudah lolos seleksi itu akan bertugas sejak sebelum pemungutan hingga penghitungan suara.
Bawaslu Terjunkan 2.358 Pengawas TPS di Pilwakot Semarang 2024

1. Pengawas TPS ujung tombak Pilkada Serentak 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, terbentuknya pengawas TPS ini telah melalui proses yang cukup panjang, yakni mulai dari tahapan pendaftaran, penelitian berkas administrasi sampai pada proses wawancara.
‘’Mereka yang lolos ini, kami lantik dan bekali pada 3–4 November 2024 kemarin agar siap terjun ke lapangan saat Pilwakot Semarang pada 27 November mendatang,’’ ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Menurut dia, pengawas TPS ini merupakan salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024. Maka itu, mereka harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi saat menjalankan tugas nanti.
2. Setiap TPS satu pengawas
Untuk diketahui, jumlah pengawas TPS di Kota Semarang berbanding lurus dengan jumlah TPS, yaitu sebanyak 2.358 orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilihan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada satu orang pengawas TPS yang bertugas.
Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menuturkan, ribuan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam Pilkada Serentak 2024.
‘’Pengawas TPS akan bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Namun, pengawasan tersebut tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan, akan tetapi juga mencakup pra pemungutan dan penghitungan suara,’’ jelasnya.
3. Pengawas TPS harus punya mental pemberani
Selain itu, pengawas TPS juga bertugas mengawasi persiapan pungut hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C.Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi.
Pengawas TPS juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Dengan demikian, Euis berpesan agar pengawas TPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Harapannya pengawas TPS mempunyai mental yang baik, berani menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, " tandasnya.