BEM Undip Desak Polda Jateng Bebaskan 7 Pendemo yang Masih Ditahan

- BEM Undip mendesak Polda Jateng untuk membebaskan 7 pendemo yang masih ditahan pasca aksi demo ojol minggu kemarin.
- BEM Undip menagih janji restorasi justice dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terkait penangkapan tujuh mahasiswa Undip oleh aparat kepolisian.
- DPRD Jateng akan bertemu dengan Kapolda untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi masyarakat terkait kriminalisasi yang dialami mahasiswa.
Semarang, IDN Times - Aliansi BEM se-Kota Semarang mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah di Simpang Lima. Saat audiensi, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Jateng dari F-Golkar Muhamad Saleh, Wakil Ketua DPRD Jateng dari F-PKB Syarif Abdillah.
1. Tuntut stop kriminalisasi

Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi, mengatakan tuntutan BEM Raya Semarang banyak. Dan di antaranya terkait kriminalisasi yang dialami tujuh pendemo yang ditahan saat demo ojol minggu kemarin.
"Undip hanya minta bebaskan tujuh orang yang masih ditahan pasca aksi kemarin. Ini undang Kapolda, tapi tak hadir, sangat disayangkan," ujarnya, Senin (1/9/2025).
2. BEM Undip tagih janji Ahmad Luthfi

Aufa juga mengungkapkan saat aksi bela driver ojek online, ada tujuh mahasiswa Undip ada yang ditangkap aparat kepolisian. Namun, ia enggan menceritakan kronologi penangkapan apakah karena salah tangkap atau tida.
"Dan meski sudah dibebaskan, mereka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor sampai kapan tidak jelas," imbuhnya.
Saat bertemu pimpinan DPRD Jateng, pihaknya menagih janji pemberian restorasi justice dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Tetapi sampai sekarang tidak pernah terwujud.
"Kita kecewa bapak kapolda tak hadir di tengah-tengah kita. Teman-teman kita masih ada yang dikriminalisasi di Pengadilan, kita minta dibebaskan," seru koordinor aksi dari Undip.
3. DPRD Jateng akan temui kapolda untuk sampaikan aspirasi masyarakat

Wakil Ketua DPRD Jateng dari F-Golkar, Muhammad Saleh berkata kehadirannya untuk memenuhi undangan koalisi BEM seluruh Semarang yang ingin audinesi secara terbuka.
Terhadap tuntutan-tuntutan yang disampaikan tadi, baik untuk pusat maupun daerah, siap untuk diteruskan dan ditindak lanjuti.
"Kewenangan pusat, akan kita kirimkan surat kepada pusat. Yang terkait evaluasi terhadap kami, tentu bersama fraksi nanti akan membicarakan ini. Terkait yang masih berada di Polda, kami akan silaturahmi dengan Kapolda untuk menyampaikan apa yang menjadi permintaan dari mahasiswa itu," kata Saleh.